
Ketua DAD Kalteng, Sabran Achmad yang juga didampingi Wakil Ketua DAD Luka Tingkes, menyatakan, pihaknya mengeluarkan peryataan sikap terkait kewajiban perusahaan pekebunan.
Selama ini sudah banyak warga yang melapor kepada DAD terkait penolakan perusahaan dalam bekerjasama dengan masyarakat sekitar lahan perkebunan besar kelapa sawit tersebut.
“Kami sengaja mengeluarkan pernyataan ini, karena banyak sekali masyarakat yan mengadu, bahwa ketentuan kerjasama plasma yang ditegaskan oleh pemerintah kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut diacuhkan oleh pihak perusahaan. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada pihak
perusahaan untuk menindaklanjuti ketentuan yang telah digariskan oleh pemerintah tersebut.” katanya.
Berkomentar

Ketua DAD Kalteng, Sabran Achmad yang juga didampingi Wakil Ketua DAD Luka Tingkes, menyatakan, pihaknya mengeluarkan peryataan sikap terkait kewajiban perusahaan pekebunan.
Selama ini sudah banyak warga yang melapor kepada DAD terkait penolakan perusahaan dalam bekerjasama dengan masyarakat sekitar lahan perkebunan besar kelapa sawit tersebut.
“Kami sengaja mengeluarkan pernyataan ini, karena banyak sekali masyarakat yan mengadu, bahwa ketentuan kerjasama plasma yang ditegaskan oleh pemerintah kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut diacuhkan oleh pihak perusahaan. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada pihak
perusahaan untuk menindaklanjuti ketentuan yang telah digariskan oleh pemerintah tersebut.” katanya.