http://www.sawitwatch.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=211%3Aaksi-hari-ham&catid=1%3Alatest-news&lang=id
SIARAN PERS PERINGATAN HARI HAM
KOALISI MASYARAKAT SIPIL
MENUNTUT KEPOLISIAN BERHENTI MELAKUKAN PELANGGARAN HAM
Jakarta, 7/12. Sepanjang tahun 2011 ini tindak kekerasan dan pelanggaran HAM masih terus terjadi di Indonesia sebagai negeri yang dijuluki negara hukum. Tindak pelanggaran HAM tersebut terjadi mulai awal tahun 2011, dimana petani Senyerang Propinsi Jambi harus tewas ditembus peluru aparat Kepolisian. Celakanya, kekerasan seperti ini terus berlanjut terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Papua, dan terakhir di Kabupaten Mesuji Lampung. Total keseluruhan korban tewas mencapai sembilan orang serta 58 orang luka-luka. Keseluruhan korban adalah pihak yang memperjuangkan dan mempertahankan kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya alam dan agraria.
Kekerasan ini terjadi akibat terlibatnya Kepolisian dalam “bisnis” pengamanan pada areal dan konsesi perusahaan khususnya perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan hutan tanaman industri. Menjadi pertanyaan besar kami mengapa polisi selaku pengayom dan pelindung rakyat tidak menempatkan dirinya sebagai penengah dalam konflik, akan tetapi pihak Kepolisian telah masuk menjadi bagian yang berkonflik dan lebih aktif membela kepentingan perusahaan (centeng). Dibanyak tempat pihak Kepolisian telah menjadi bagian keamanan pihak perusahaan, dan perusahaan juga telah menyiapkan pos-pos pengamanan bagi Kepolisian di dalam areal konsesinya. Seharusnya Polisi, khususnya Brigade Mobil bermarkas di kesatuannya masing-masing bukan diperkebunan atau diareal pertambangan.
Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, maka pihak Kepolisian seharusnya tidak menerima gaji dari negara yang bersumber dari uang rakyat, melainkan dari pihak perusahaan. Dan wajar saja tindak pelanggaran HAM akan terus berlanjut dari tahun ketahun yang berimplikasi pada cideranya proses demokrasi dan perjuangan untuk menegakan dan menjungjung tinggi hukum serta Hak Asasi Manusia.
Kenyataan dan situasi seperti ini, membuat kami sangat prihatin dan meragukan bahwa pihak Kepolisian benar-benar melakukan reformasi diri dan menjadi aparat berwatak sipil.
Berdasarkan pemaparan diatas, terhadap kasus-kasus yang telah terjadi, maka kami koalisi masyarakat sipil menyatakan sikap dan berpendapat bahwa;
-
Menuntut pertanggung jawaban Bapak Kapolri atas semua tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat Kepolisian di sektor industri ekstraktif.
-
Mendesak kepada Kapolri untuk segera menarik seluruh aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan di sektor industri ekstraktif
-
Mendesak kepada Kapolri untuk mengusut tuntas semua pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat Kepolisian di sektor industri ekstraktif.
-
Mendesak kepada semua lembaga donor untuk melakukan moratorium pemberian dukungan pendanaan kepada institusi Kepolisian.
-
Mendesak kepada semua lembaga pembiayaan keuangan untuk segera menghentikan kucuran dana kepada perusahan pelanggar HAM & perusak lingkungan.
-
Meminta kepada seluruh konsumen untuk menghentikan konsumsi terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan pelanggar HAM & perusak Lingkungan, seperti Kertas serta CPO dan produk turunannya.
-
Mendesak kepada Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap Institusi Kepolisian dan mempertimbangkan untuk menempatkan POLRI dibawah Departemen Dalam Negeri.
Selesai.
YLBHI, WALHI, SAWIT WATCH, KIARA, LBH JAKARTA, KONTRAS, IMPARSIAL, KAU, KPA, IHI, HuMA, ELSAM, SPI, KpSHK, JATAM
Cp:
Kadir Wokanubun (YLBHI) : 085242880070
Marthin Hadiwinata (KIARA) : 08562500181
Carlo Nainggolan (Sawit Watch) : 081385991983
Mukri Friatna (WALHI EKNAS) : 021 – 7941672
Berkomentar
http://www.sawitwatch.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=211%3Aaksi-hari-ham&catid=1%3Alatest-news&lang=id
SIARAN PERS PERINGATAN HARI HAM
KOALISI MASYARAKAT SIPIL
MENUNTUT KEPOLISIAN BERHENTI MELAKUKAN PELANGGARAN HAM
Jakarta, 7/12. Sepanjang tahun 2011 ini tindak kekerasan dan pelanggaran HAM masih terus terjadi di Indonesia sebagai negeri yang dijuluki negara hukum. Tindak pelanggaran HAM tersebut terjadi mulai awal tahun 2011, dimana petani Senyerang Propinsi Jambi harus tewas ditembus peluru aparat Kepolisian. Celakanya, kekerasan seperti ini terus berlanjut terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Papua, dan terakhir di Kabupaten Mesuji Lampung. Total keseluruhan korban tewas mencapai sembilan orang serta 58 orang luka-luka. Keseluruhan korban adalah pihak yang memperjuangkan dan mempertahankan kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya alam dan agraria.
Kekerasan ini terjadi akibat terlibatnya Kepolisian dalam “bisnis” pengamanan pada areal dan konsesi perusahaan khususnya perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan hutan tanaman industri. Menjadi pertanyaan besar kami mengapa polisi selaku pengayom dan pelindung rakyat tidak menempatkan dirinya sebagai penengah dalam konflik, akan tetapi pihak Kepolisian telah masuk menjadi bagian yang berkonflik dan lebih aktif membela kepentingan perusahaan (centeng). Dibanyak tempat pihak Kepolisian telah menjadi bagian keamanan pihak perusahaan, dan perusahaan juga telah menyiapkan pos-pos pengamanan bagi Kepolisian di dalam areal konsesinya. Seharusnya Polisi, khususnya Brigade Mobil bermarkas di kesatuannya masing-masing bukan diperkebunan atau diareal pertambangan.
Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, maka pihak Kepolisian seharusnya tidak menerima gaji dari negara yang bersumber dari uang rakyat, melainkan dari pihak perusahaan. Dan wajar saja tindak pelanggaran HAM akan terus berlanjut dari tahun ketahun yang berimplikasi pada cideranya proses demokrasi dan perjuangan untuk menegakan dan menjungjung tinggi hukum serta Hak Asasi Manusia.
Kenyataan dan situasi seperti ini, membuat kami sangat prihatin dan meragukan bahwa pihak Kepolisian benar-benar melakukan reformasi diri dan menjadi aparat berwatak sipil.
Berdasarkan pemaparan diatas, terhadap kasus-kasus yang telah terjadi, maka kami koalisi masyarakat sipil menyatakan sikap dan berpendapat bahwa;
-
Menuntut pertanggung jawaban Bapak Kapolri atas semua tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat Kepolisian di sektor industri ekstraktif.
-
Mendesak kepada Kapolri untuk segera menarik seluruh aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan di sektor industri ekstraktif
-
Mendesak kepada Kapolri untuk mengusut tuntas semua pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat Kepolisian di sektor industri ekstraktif.
-
Mendesak kepada semua lembaga donor untuk melakukan moratorium pemberian dukungan pendanaan kepada institusi Kepolisian.
-
Mendesak kepada semua lembaga pembiayaan keuangan untuk segera menghentikan kucuran dana kepada perusahan pelanggar HAM & perusak lingkungan.
-
Meminta kepada seluruh konsumen untuk menghentikan konsumsi terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan pelanggar HAM & perusak Lingkungan, seperti Kertas serta CPO dan produk turunannya.
-
Mendesak kepada Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap Institusi Kepolisian dan mempertimbangkan untuk menempatkan POLRI dibawah Departemen Dalam Negeri.
Selesai.
YLBHI, WALHI, SAWIT WATCH, KIARA, LBH JAKARTA, KONTRAS, IMPARSIAL, KAU, KPA, IHI, HuMA, ELSAM, SPI, KpSHK, JATAM
Cp:
Kadir Wokanubun (YLBHI) : 085242880070
Marthin Hadiwinata (KIARA) : 08562500181
Carlo Nainggolan (Sawit Watch) : 081385991983
Mukri Friatna (WALHI EKNAS) : 021 – 7941672