hursday, 22 March 2012 12:48 iksan Raharjo, Repoter KBR68H
KBR68H – Masyarakat Adat Papua mendesak wilayah operasional perusahaan tambang di Sungai Degeuwo diubah menjadi wilayah pertambangan rakyat.
Ketua Dewan Adat Papua wilayah Paniai John Gobay mengatakan, keberadaan tiga perusahaan di sana tidak menyejahterakan masyarakat. Dia mengklaim masyarakat adat bisa berdaulat jika wilayah itu dijadikan daerah pertambangan rakyat.
“Kami minta kepada Gubernur Papua agar menindaklanjuti usulan penetapan WPR yang diusulkan Bupati Paniai pada 2011. Sehingga wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat agar dapat dikelola masyarakat adat atau masyarakat bekerjasama dengan investor lain. Bukan investor menjadi tuan besar di tanah rakyat. Sehingga otonomi khusus bisa berjalan, bukan otonomi uang,” tegas John.
John Gobay menambahkan, keberadaan perusahaan tambang emas di sana juga telah merusak lingkungan sungai.
Sebelumnya, masyarakat menemukan kandungan emas di Sungai Degeuwo sejak 2003 silam. Terakhir, ada tiga perusahaan yang mendapat izin pertambangan dari Bupati Paniai. Dua diantaranya merupakan perusahaan asing.
Berkomentar
hursday, 22 March 2012 12:48 iksan Raharjo, Repoter KBR68H
KBR68H – Masyarakat Adat Papua mendesak wilayah operasional perusahaan tambang di Sungai Degeuwo diubah menjadi wilayah pertambangan rakyat.
Ketua Dewan Adat Papua wilayah Paniai John Gobay mengatakan, keberadaan tiga perusahaan di sana tidak menyejahterakan masyarakat. Dia mengklaim masyarakat adat bisa berdaulat jika wilayah itu dijadikan daerah pertambangan rakyat.
“Kami minta kepada Gubernur Papua agar menindaklanjuti usulan penetapan WPR yang diusulkan Bupati Paniai pada 2011. Sehingga wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat agar dapat dikelola masyarakat adat atau masyarakat bekerjasama dengan investor lain. Bukan investor menjadi tuan besar di tanah rakyat. Sehingga otonomi khusus bisa berjalan, bukan otonomi uang,” tegas John.
John Gobay menambahkan, keberadaan perusahaan tambang emas di sana juga telah merusak lingkungan sungai.
Sebelumnya, masyarakat menemukan kandungan emas di Sungai Degeuwo sejak 2003 silam. Terakhir, ada tiga perusahaan yang mendapat izin pertambangan dari Bupati Paniai. Dua diantaranya merupakan perusahaan asing.