Kehutanan
Lubuk Linggau, Kompas – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (19/3), mengingatkan para kepala daerah agar memprioritaskan keterlibatan rakyat dalam pemanfaatan kawasan hutan. Penerbitan izin usaha di kawasan hutan harus mempertimbangkan dampak bagi ekonomi rakyat dan ekologi tanpa melanggar prosedur.
Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti memaparkan kepada Zulkifli Hasan tentang potensi tambang yang belum tergarap di kawasan hutan. Ridwan meminta Zulkifli memberi akses investor masuk ke kawasan hutan.
Zulkifli merespons permintaan ini. ”Silakan saja kalau mau eksplorasi. Tetapi, seluruh prosedur harus dipenuhi dan rakyat benar-benar merasakan manfaat dari investasi ini,” ujarnya.
Zulkifli meminta agar kepala daerah tidak mengulangi kesalahan-kesalahan pada masa awal otonomi daerah. Penerbitan izin investasi yang merambah kawasan hutan tidak hanya menyulitkan investor di kemudian hari, tetapi juga merugikan rakyat akibat kerusakan lingkungan.
Penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut Darori mengungkapkan, tim terpadu penegakan hukum kehutanan segera menuntaskan penyidikan perambah hutan. ”Ada enam bupati di Kalimantan Tengah yang segera ke pengadilan,” ujarnya.
Program prioritas Kemenhut lainnya adalah menanam. Zulkifli meminta para kepala daerah membangun kebun bibit rakyat di setiap desa.
Kemenhut menargetkan semua desa memiliki kebun bibit untuk menyediakan bibit tanaman reboisasi gratis bagi masyarakat.
Dirjen Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Kemenhut Harry Susilo mengatakan, Kemenhut akan membangun 48.000 kebun bibit rakyat. Setiap kelompok tani bisa mendapat bantuan Rp 50 juta. (ham/ire)
sumber: http://cetak.kompas.com/read/2012/03/20/0514504/pemanfaatan.kawasan.hutan.harus.memihak.rakyat
Berkomentar
Kehutanan
Lubuk Linggau, Kompas – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (19/3), mengingatkan para kepala daerah agar memprioritaskan keterlibatan rakyat dalam pemanfaatan kawasan hutan. Penerbitan izin usaha di kawasan hutan harus mempertimbangkan dampak bagi ekonomi rakyat dan ekologi tanpa melanggar prosedur.
Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti memaparkan kepada Zulkifli Hasan tentang potensi tambang yang belum tergarap di kawasan hutan. Ridwan meminta Zulkifli memberi akses investor masuk ke kawasan hutan.
Zulkifli merespons permintaan ini. ”Silakan saja kalau mau eksplorasi. Tetapi, seluruh prosedur harus dipenuhi dan rakyat benar-benar merasakan manfaat dari investasi ini,” ujarnya.
Zulkifli meminta agar kepala daerah tidak mengulangi kesalahan-kesalahan pada masa awal otonomi daerah. Penerbitan izin investasi yang merambah kawasan hutan tidak hanya menyulitkan investor di kemudian hari, tetapi juga merugikan rakyat akibat kerusakan lingkungan.
Penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut Darori mengungkapkan, tim terpadu penegakan hukum kehutanan segera menuntaskan penyidikan perambah hutan. ”Ada enam bupati di Kalimantan Tengah yang segera ke pengadilan,” ujarnya.
Program prioritas Kemenhut lainnya adalah menanam. Zulkifli meminta para kepala daerah membangun kebun bibit rakyat di setiap desa.
Kemenhut menargetkan semua desa memiliki kebun bibit untuk menyediakan bibit tanaman reboisasi gratis bagi masyarakat.
Dirjen Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Kemenhut Harry Susilo mengatakan, Kemenhut akan membangun 48.000 kebun bibit rakyat. Setiap kelompok tani bisa mendapat bantuan Rp 50 juta. (ham/ire)
sumber: http://cetak.kompas.com/read/2012/03/20/0514504/pemanfaatan.kawasan.hutan.harus.memihak.rakyat