Samarinda, Kompas – Seruan pemerintah bahwa tahun 2017 semua orangutan di tempat-tempat rehabilitasi harus dilepasliarkan membawa konsekuensi serius. Pembiaran konversi hutan alam hanya membuat seruan itu omong kosong belaka.
”Saya setuju dengan Menteri Kehutanan karena tempat rehabilitasi itu hanya tempat penampungan sementara,” kata pemerhati orangutan, yang juga peneliti pada Pusat Penelitian Hutan Tropis Universitas Mulawarman Samarinda, Yaya Rayadin, Kamis (26/4). Seruan pelepasliaran orangutan itu disampaikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di sela seremonial pelepasliaran tiga orangutan rehabilitant Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Samboja, Kutai Kartanegara, Minggu lalu.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mencatat, laju pengurangan hutan di Indonesia berkisar 1,3 juta hektar dalam dua tahun terakhir. Dari luas hutan 130,5 juta hektar, tersisa 60 juta hektar kawasan hutan alam. Kebijakan pengelolaan hutan lima tahun terakhir tak mampu mempertahankan, apalagi menambah luas tutupan hutan.
Menurut Yaya, pelepasliaran orangutan adalah keharusan setelah memenjarakan orangutan di kandang. Semakin lama di rehabilitasi, orangutan semakin bergantung pada manusia. Ini mengurangi sifat liarnya sehingga sulit proses adaptasi di alam liar. ”Namun, pelepasliaran tanpa ada hutan, enggak mungkin,” ujarnya.
Soal ketersediaan hutan alam itu pula yang dikeluhkan sejumlah LSM. Aschta Boestani Tajudin, Manajer Program Samboja Lestari, mengatakan masih ada 160 orangutan di program reintroduksi orangutan BOSF Samboja yang menunggu dilepasliarkan dan ditargetkan selesai 2015. Namun, ada sekitar 70 orangutan yang tak bisa dilepasliarkan karena sakit dan cedera. (PRA)
sumber: http://cetak.kompas.com/read/2012/04/27/03372011/saatnya.menambah.luasan.hutan.alam
Berkomentar
Samarinda, Kompas – Seruan pemerintah bahwa tahun 2017 semua orangutan di tempat-tempat rehabilitasi harus dilepasliarkan membawa konsekuensi serius. Pembiaran konversi hutan alam hanya membuat seruan itu omong kosong belaka.
”Saya setuju dengan Menteri Kehutanan karena tempat rehabilitasi itu hanya tempat penampungan sementara,” kata pemerhati orangutan, yang juga peneliti pada Pusat Penelitian Hutan Tropis Universitas Mulawarman Samarinda, Yaya Rayadin, Kamis (26/4). Seruan pelepasliaran orangutan itu disampaikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di sela seremonial pelepasliaran tiga orangutan rehabilitant Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Samboja, Kutai Kartanegara, Minggu lalu.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mencatat, laju pengurangan hutan di Indonesia berkisar 1,3 juta hektar dalam dua tahun terakhir. Dari luas hutan 130,5 juta hektar, tersisa 60 juta hektar kawasan hutan alam. Kebijakan pengelolaan hutan lima tahun terakhir tak mampu mempertahankan, apalagi menambah luas tutupan hutan.
Menurut Yaya, pelepasliaran orangutan adalah keharusan setelah memenjarakan orangutan di kandang. Semakin lama di rehabilitasi, orangutan semakin bergantung pada manusia. Ini mengurangi sifat liarnya sehingga sulit proses adaptasi di alam liar. ”Namun, pelepasliaran tanpa ada hutan, enggak mungkin,” ujarnya.
Soal ketersediaan hutan alam itu pula yang dikeluhkan sejumlah LSM. Aschta Boestani Tajudin, Manajer Program Samboja Lestari, mengatakan masih ada 160 orangutan di program reintroduksi orangutan BOSF Samboja yang menunggu dilepasliarkan dan ditargetkan selesai 2015. Namun, ada sekitar 70 orangutan yang tak bisa dilepasliarkan karena sakit dan cedera. (PRA)
sumber: http://cetak.kompas.com/read/2012/04/27/03372011/saatnya.menambah.luasan.hutan.alam