Jumat, 13 Juli 2012
Bengkulu, Kompas – Sejumlah rumah di permukiman warga adat Semende Lembak di Dusun Banding Agung, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu, ikut dibakar dalam penertiban Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang berlangsung sejak Senin (9/7).
Warga Banding Agung, Hartawi, kemarin mengatakan, ada empat rumah kerabatnya yang dibakar petugas, yakni rumah Sulman (kakak), Yanto (adik), serta Firman dan Sukran Hawalin (sepupu).
”Entah mereka mau pindah ke mana karena satu-satunya usaha kebun kopi ada di Banding Agung,” ujarnya.
Dusun Banding Agung adalah dusun tua berpenduduk 380 keluarga yang berada di dalam Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Terdapat bukti surat keputusan pengangkatan depati setempat yang bergelar Depati Macan Negara tertanggal 22 Agustus 1891 yang ditandatangani oleh Kontrolleur Belanda di Bintuhan van Hille. Surat ini menjadi bukti bahwa jauh sebelum taman nasional ditetapkan, dusun tersebut sudah ada dan diakui keberadaannya.
Pada tahun 2005, wilayah adat Banding Agung sudah masuk dalam Badan Registrasi Wilayah Adat.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) juga akan membawa bukti tersebut untuk pengurusan pertanahan ke Badan Pertanahan Nasional.
Ditertibkan
Hartawi mengatakan, sebelum penertiban dilakukan, warga Banding Agung diharapkan sudah memanen kopinya. Pada saat penertiban dilakukan, warga diimbau untuk keluar dari permukiman. Namun, sebagian besar dari mereka hanya membawa pakaian seadanya dan kopi yang sudah kering.
Hartawi heran, jika memang selama ini Dusun Banding Agung tidak diakui karena berada di dalam kawasan hutan, mengapa selama ini ada sekolah jauh dari sekolah dasar yang ada di Desa Tanjung Beringin yang telah definitif. Selain itu, mereka juga memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Kaur dan memiliki hak pilih.
Ketua AMAN Bengkulu Haetami menuturkan, AMAN akan menyurati Menteri Kehutanan terkait adanya beberapa rumah warga adat yang ikut dibakar dalam penertiban di TNBBS.
Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Balai TNBBS Edi Susanto menyampaikan, bukti-bukti sejarah yang dimiliki warga Banding Agung terkait keberadaan dusun mereka tidak kuat. (ADH)
Sumber:
http://cetak.kompas.com/read/2012/07/12/01494943/permukiman.warga..adat.ikut.dibakar
Berkomentar
Jumat, 13 Juli 2012
Bengkulu, Kompas – Sejumlah rumah di permukiman warga adat Semende Lembak di Dusun Banding Agung, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu, ikut dibakar dalam penertiban Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang berlangsung sejak Senin (9/7).
Warga Banding Agung, Hartawi, kemarin mengatakan, ada empat rumah kerabatnya yang dibakar petugas, yakni rumah Sulman (kakak), Yanto (adik), serta Firman dan Sukran Hawalin (sepupu).
”Entah mereka mau pindah ke mana karena satu-satunya usaha kebun kopi ada di Banding Agung,” ujarnya.
Dusun Banding Agung adalah dusun tua berpenduduk 380 keluarga yang berada di dalam Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Terdapat bukti surat keputusan pengangkatan depati setempat yang bergelar Depati Macan Negara tertanggal 22 Agustus 1891 yang ditandatangani oleh Kontrolleur Belanda di Bintuhan van Hille. Surat ini menjadi bukti bahwa jauh sebelum taman nasional ditetapkan, dusun tersebut sudah ada dan diakui keberadaannya.
Pada tahun 2005, wilayah adat Banding Agung sudah masuk dalam Badan Registrasi Wilayah Adat.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) juga akan membawa bukti tersebut untuk pengurusan pertanahan ke Badan Pertanahan Nasional.
Ditertibkan
Hartawi mengatakan, sebelum penertiban dilakukan, warga Banding Agung diharapkan sudah memanen kopinya. Pada saat penertiban dilakukan, warga diimbau untuk keluar dari permukiman. Namun, sebagian besar dari mereka hanya membawa pakaian seadanya dan kopi yang sudah kering.
Hartawi heran, jika memang selama ini Dusun Banding Agung tidak diakui karena berada di dalam kawasan hutan, mengapa selama ini ada sekolah jauh dari sekolah dasar yang ada di Desa Tanjung Beringin yang telah definitif. Selain itu, mereka juga memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Kaur dan memiliki hak pilih.
Ketua AMAN Bengkulu Haetami menuturkan, AMAN akan menyurati Menteri Kehutanan terkait adanya beberapa rumah warga adat yang ikut dibakar dalam penertiban di TNBBS.
Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Balai TNBBS Edi Susanto menyampaikan, bukti-bukti sejarah yang dimiliki warga Banding Agung terkait keberadaan dusun mereka tidak kuat. (ADH)
Sumber:
http://cetak.kompas.com/read/2012/07/12/01494943/permukiman.warga..adat.ikut.dibakar