Surya Mahendra Saputra, Rabu, 08 Agustus 2012 | 20:11 WIB
JAKARTA: Kementerian Kehutanan menyiapkan lahan seluas 800.000 hektare guna mendukung upaya pemerintah merealisasikan swasembada pangan. Percetakan lahan pertanian di kawasan hutan perlu dikelola oleh BUMN guna memudahkan pemantauan.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengungkapkan cadangan hutan itu mencakup 500.000 ha di Merauke, termasuk izin penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan tebu seluas 20.000 ha.
Pekan depan, Zulkifli juga akan menandatangani tata ruang pangan untuk Merauke Integrated Food And Energy Estate (MIFFE).
Percetakan lahan pertanian baru juga akan dikonsentrasikan di Kalimantan Tengah seluas 170.000 hektare dan Kalimantan Barat seluas 120.000 ha.
Zulkifli menilai pemanfaatan kawasan hutan sebagai sentra produksi pangan akan disesuaikan dengan ketersediaan tegakan hutan serta pelepasan izin pinjam pakai kawasan yang terbengkalai.
Pemanfaatan kawasan hutan sebagai sentra produksi pangan memang kian mendesak mengingat penyusutan lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian per tahun mencapai 100.000 ha.
Hingga kini, luas lahan baku sawah di Indonesia hanya tersisa 6,7 juta ha.
Kebutuhan lahan baku sawah diproyeksi seluas 5,875 juta hektar guna mencapai ketahanan pangan pada 2025.
Sementara total luas kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi sebagai sentra produksi pangan mencapai 9,09 juta ha. (ra)
Berkomentar
Surya Mahendra Saputra, Rabu, 08 Agustus 2012 | 20:11 WIB
JAKARTA: Kementerian Kehutanan menyiapkan lahan seluas 800.000 hektare guna mendukung upaya pemerintah merealisasikan swasembada pangan. Percetakan lahan pertanian di kawasan hutan perlu dikelola oleh BUMN guna memudahkan pemantauan.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengungkapkan cadangan hutan itu mencakup 500.000 ha di Merauke, termasuk izin penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan tebu seluas 20.000 ha.
Pekan depan, Zulkifli juga akan menandatangani tata ruang pangan untuk Merauke Integrated Food And Energy Estate (MIFFE).
Percetakan lahan pertanian baru juga akan dikonsentrasikan di Kalimantan Tengah seluas 170.000 hektare dan Kalimantan Barat seluas 120.000 ha.
Zulkifli menilai pemanfaatan kawasan hutan sebagai sentra produksi pangan akan disesuaikan dengan ketersediaan tegakan hutan serta pelepasan izin pinjam pakai kawasan yang terbengkalai.
Pemanfaatan kawasan hutan sebagai sentra produksi pangan memang kian mendesak mengingat penyusutan lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian per tahun mencapai 100.000 ha.
Hingga kini, luas lahan baku sawah di Indonesia hanya tersisa 6,7 juta ha.
Kebutuhan lahan baku sawah diproyeksi seluas 5,875 juta hektar guna mencapai ketahanan pangan pada 2025.
Sementara total luas kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi sebagai sentra produksi pangan mencapai 9,09 juta ha. (ra)