PALU, 12 Oktober 2012–Tim penyelidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Morowali di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng. Kamis kemarin (11/10), hanya Kadis ESDM Morowali, pejabat yang memenuhi panggilan tim penyelidik Kejagung.
Kadis ESDM Morowali, Umar Rasyid, sudah terlihat berada di kantor Kejati Sulteng sekitar pukul 10.00 wita. Menggunakan kemeja batik, Umar langsung memasuki ruangan Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Sulteng, yang dipinjam penyelidik Kejagung.
Selain Umar, informasi yang dihimpun di lingkungan Kejati Sulteng, ada juga sejumlah orang dari Kabupaten Morowali yang datang memenuhi undangan Kejagung. Di antaranya perwakilan PT Latanindo bernama Fadil.
Pemeriksaan terhadap Kadis ESDM Morowali bersama saksi lainya, diduga terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali.
Kadis ESDM Morowali, Umar Rasyid, saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, enggan mengungkapkan secara rinci pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus apa. “Saya diperiksa sebagai saksi terkait dana bagi hasil. Nanti saya sampaikan lagi kalau sudah jelas,” ujar Umar berlalu meninggalkan wartawan dan kembali masuk ke ruang pemeriksaan.
Sama halnya dengan Fadil, perwakilan dari PT Latanindo yang dicegat wartawan juga tidak mau berbicara banyak terkait pemeriksaan terhadap dirinya. “Saya hanya diperiksa sebagai saksi sajakok,” sebutnya.
Bukan hanya para saksi yang menutup rapat kasus yang sedang ditangani Kejagung. Beberapa anggota tim penyelidik, juga tidak bersedia untuk diwawancara para wartawan. Bahkan, untuk menyebutkan jumlah saksi yang diperiksa saja, mereka enggan untuk berkomentar. “Saya tidak tahu,” singkat salah seorang jaksa yang dari papan nama dibajunya tertulis nama Nislanudin.
Dari informasi yang tersiar kepada beberapa wartawan yang stand by di Kejati dari pagi hingga sore menyebutkan, selain Kadis ESDM dengan saksi lainnya, Kamis kemarin juga dijadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan PT Latanindo, Syarifudin Hafid. Namun hingga sore kemarin tidak terlihat. Hingga Jumat hari ini, tim penyelidik Kejagung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kabupaten Morowali. (agg)
Sumber: http://www.radarsulteng.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/41/5213
|
Share on
Berkomentar
PALU, 12 Oktober 2012–Tim penyelidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Morowali di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng. Kamis kemarin (11/10), hanya Kadis ESDM Morowali, pejabat yang memenuhi panggilan tim penyelidik Kejagung.
Kadis ESDM Morowali, Umar Rasyid, sudah terlihat berada di kantor Kejati Sulteng sekitar pukul 10.00 wita. Menggunakan kemeja batik, Umar langsung memasuki ruangan Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Sulteng, yang dipinjam penyelidik Kejagung.
Selain Umar, informasi yang dihimpun di lingkungan Kejati Sulteng, ada juga sejumlah orang dari Kabupaten Morowali yang datang memenuhi undangan Kejagung. Di antaranya perwakilan PT Latanindo bernama Fadil.
Pemeriksaan terhadap Kadis ESDM Morowali bersama saksi lainya, diduga terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali.
Kadis ESDM Morowali, Umar Rasyid, saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, enggan mengungkapkan secara rinci pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus apa. “Saya diperiksa sebagai saksi terkait dana bagi hasil. Nanti saya sampaikan lagi kalau sudah jelas,” ujar Umar berlalu meninggalkan wartawan dan kembali masuk ke ruang pemeriksaan.
Sama halnya dengan Fadil, perwakilan dari PT Latanindo yang dicegat wartawan juga tidak mau berbicara banyak terkait pemeriksaan terhadap dirinya. “Saya hanya diperiksa sebagai saksi sajakok,” sebutnya.
Bukan hanya para saksi yang menutup rapat kasus yang sedang ditangani Kejagung. Beberapa anggota tim penyelidik, juga tidak bersedia untuk diwawancara para wartawan. Bahkan, untuk menyebutkan jumlah saksi yang diperiksa saja, mereka enggan untuk berkomentar. “Saya tidak tahu,” singkat salah seorang jaksa yang dari papan nama dibajunya tertulis nama Nislanudin.
Dari informasi yang tersiar kepada beberapa wartawan yang stand by di Kejati dari pagi hingga sore menyebutkan, selain Kadis ESDM dengan saksi lainnya, Kamis kemarin juga dijadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan PT Latanindo, Syarifudin Hafid. Namun hingga sore kemarin tidak terlihat. Hingga Jumat hari ini, tim penyelidik Kejagung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kabupaten Morowali. (agg)
Sumber: http://www.radarsulteng.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/41/5213
|
Share on
Berkomentar
Leave A Comment
Share on