MERAUKE- Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu, Martinus Torip, S.Sos mengancam akan memindahkan patok perbatasan yang ada di Kabupaten Boven Digoel masuk ke PNG apabila Muyu tidak masuk dalam agenda pemekaran Pemerintah.
‘’Kebetulan Muyu sendiri berada di perbatasan. Kalau memang Muyu tidak masuk dalam agenda pemekaran, maka saya siap cabut patok perbatasan itu dan pindahkan. Patok perbatasan yang ada di kampung saya, saya pindahkan dan kami masuk ke PNG. Saya ini bukan mengancam tapi fakta,’’ kata Martinus Torip kepada wartawan saat jumpa pers di Merauke, Selasa (4/9).
Menurut Martinus Torip, tercatat 7 tahun pihaknya telah berjuang untuk memekarkan Muyu sebagai kabupaten, namun sampai saat ini tidak ada realisasi. ‘’Kami jadi bingung. Karena semua permintaan sudah dilengkapi sesuai dengan prosedur pemerintah dan prosedur politik. Dan sesuai PP nomor 78 tahun 2007, Muyu telah melakukan seluruh jawaban yang ada dalam Peraturan Pemerintah. Kami tidak spekulasi dalam persoalan ini,’’ terangnya.
Karena itu, lanjut Torip, dirinya meminta Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel sebagai kabupaten induk untuk turut memperjuangkan pemekaran Muyu tersebut.
Dikatakan, bicara soal pemekaran di wilayah RI, memang memerlukan ketabahan dan ketajaman dalam melihat konteks politik. Karena politik di Republik ini, menurutnya sangat tidak memberikan kesejahteraan rakyat di karena para pejabat dan petinggi di Jakarta memang tidak bisa secara jujur, iklas dan bertanggung jawab memperjuangkan kepentingan rakyat.
Berkomentar
MERAUKE- Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu, Martinus Torip, S.Sos mengancam akan memindahkan patok perbatasan yang ada di Kabupaten Boven Digoel masuk ke PNG apabila Muyu tidak masuk dalam agenda pemekaran Pemerintah.
‘’Kebetulan Muyu sendiri berada di perbatasan. Kalau memang Muyu tidak masuk dalam agenda pemekaran, maka saya siap cabut patok perbatasan itu dan pindahkan. Patok perbatasan yang ada di kampung saya, saya pindahkan dan kami masuk ke PNG. Saya ini bukan mengancam tapi fakta,’’ kata Martinus Torip kepada wartawan saat jumpa pers di Merauke, Selasa (4/9).
Menurut Martinus Torip, tercatat 7 tahun pihaknya telah berjuang untuk memekarkan Muyu sebagai kabupaten, namun sampai saat ini tidak ada realisasi. ‘’Kami jadi bingung. Karena semua permintaan sudah dilengkapi sesuai dengan prosedur pemerintah dan prosedur politik. Dan sesuai PP nomor 78 tahun 2007, Muyu telah melakukan seluruh jawaban yang ada dalam Peraturan Pemerintah. Kami tidak spekulasi dalam persoalan ini,’’ terangnya.
Karena itu, lanjut Torip, dirinya meminta Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel sebagai kabupaten induk untuk turut memperjuangkan pemekaran Muyu tersebut.
Dikatakan, bicara soal pemekaran di wilayah RI, memang memerlukan ketabahan dan ketajaman dalam melihat konteks politik. Karena politik di Republik ini, menurutnya sangat tidak memberikan kesejahteraan rakyat di karena para pejabat dan petinggi di Jakarta memang tidak bisa secara jujur, iklas dan bertanggung jawab memperjuangkan kepentingan rakyat.