Miggu, 10 Februari 2013
MERAUKE, KOMPAS.com– Rapat Paripurna DPRD Merauke akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013 menjadi Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Merauke Tahun 2013.
APBD Merauke tahun 2013 ditetapkan sebesar Rp 1,704 triliun, meningkat dari APBD Merauke tahun 2012 yakni Rp 1,546 triliun.
Rapat Paripurna Pengesahan APBD M erauke 2013 dipimpin Wakil Ketua DPRD Merauke Achnan Rosyadi di ruang paripurna DPRD Me rauke, Sabtu (9/2/2013).
Hadir dalam rapat puripur na itu Bupati Merauke Romanus Mbaraka dan Wakil Bupati Sunarjo .
Pembahasan RAPBD Merauke 2013 mundur lama dari waktu seharusnya, dan baru dimulai pembahasannya pada 31 Januari lalu.
Dalam postur APBD Merauke tahun 2013, pendapatan ditetapkan sebesar Rp 1,568 triliun, sedangkan belanja Rp 1,703 triliun.
Dengan demikian defisit anggaran sebesar Rp 133 miliar. Dari total pendapatan, Pendapatan Asli Daerah hanya menyumbang Rp 105 miliar.
Pendapatan sebagian besar bersumber dari dana perimbangan DAU dan DAK Rp 1,333 triliun. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 130 miliar.
Adapun belanja tidak langsung, antara lain meliputi belanja pegawai, belanja bantuan sosial dan hibah, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga total Rp 700 miliar, sedangkan belanja tidak langsung berupa belanja pegawai, belan ja barang dan jasa, serta belanja modal Rp 1,001 triliun.
“Kita semua berharap kiranya kenaikan anggaran juga diikuti dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kita semua kepada masyarakat yang lebih baik,” ungkap Achnan.
Berkomentar
Miggu, 10 Februari 2013
MERAUKE, KOMPAS.com– Rapat Paripurna DPRD Merauke akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013 menjadi Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Merauke Tahun 2013.
APBD Merauke tahun 2013 ditetapkan sebesar Rp 1,704 triliun, meningkat dari APBD Merauke tahun 2012 yakni Rp 1,546 triliun.
Rapat Paripurna Pengesahan APBD M erauke 2013 dipimpin Wakil Ketua DPRD Merauke Achnan Rosyadi di ruang paripurna DPRD Me rauke, Sabtu (9/2/2013).
Hadir dalam rapat puripur na itu Bupati Merauke Romanus Mbaraka dan Wakil Bupati Sunarjo .
Pembahasan RAPBD Merauke 2013 mundur lama dari waktu seharusnya, dan baru dimulai pembahasannya pada 31 Januari lalu.
Dalam postur APBD Merauke tahun 2013, pendapatan ditetapkan sebesar Rp 1,568 triliun, sedangkan belanja Rp 1,703 triliun.
Dengan demikian defisit anggaran sebesar Rp 133 miliar. Dari total pendapatan, Pendapatan Asli Daerah hanya menyumbang Rp 105 miliar.
Pendapatan sebagian besar bersumber dari dana perimbangan DAU dan DAK Rp 1,333 triliun. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 130 miliar.
Adapun belanja tidak langsung, antara lain meliputi belanja pegawai, belanja bantuan sosial dan hibah, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga total Rp 700 miliar, sedangkan belanja tidak langsung berupa belanja pegawai, belan ja barang dan jasa, serta belanja modal Rp 1,001 triliun.
“Kita semua berharap kiranya kenaikan anggaran juga diikuti dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kita semua kepada masyarakat yang lebih baik,” ungkap Achnan.