Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah tokoh-tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, agama, Kepala Suku, Kepala Dusun dan Kepala Kampung, di wilayah hukum adat suku Mairasi dan suku Miere, Distrik Naikere, yang memiliki hak kolektif yang sama atas wilayah dimana perusahaan pembalakan kayu PT. Kurnia Tama Sejahtera (KTS) beroperasi. Kami menyatakan dengan tegas MENOLAK perusahaan KTS dan meminta pemerintah daerah untuk mencabut ijin operasi dari perusahaan tersebutberoperasi di wilayah Adat kami.
Alasan–alasan kami sebagai berikut:
- Awal perusahan masuk tidak ada kesepakatan yang di buat jelas secara hukum untuk pengambilan atau pengelolahan kayu log maupun penggunaan jalan logging bekas perusahaan pembalakan kayu PT. DMP (Dharma Mukti Persada) di wilayah adat kami.
- Perusahan PT. KTS telah melakukan penipuan/pembodohan terhadap kami, masyarakat pemilik hak tanah adat pada hari senin tanggal 23 juni tahun 2011 di balai Kampung Wosimo, Wombu. Penipuan atau pembodohan tersebut dilakukan Oleh Ir. Roberth Mayor Kepala kantor Cabang PT Papua Satia Kencana, yang mewakili PT. KTS, yang menyatakan bahwa perusahaan hanya pake jasa jalan saja.
- Perusahan KTS beroperasi tanpa cruising sesuai aturan RKT tahun berjalan sebelum melakukan penebangan kayu log. Sebaliknya yang terjadi adalah penebangan liar tanpa adanya tanda label pada kayu (jenis merbau). Pengambilan kayu juga di bawah diameter 50 up, maka kami anggap adalah pemusnahan kayu di wilayah adat kami.
- Perusahan KTS tidak melaksanakan kewajiban kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat. Pemuatan kayu empat trip dengan tongkang tidak terbayar dengan layak dan bahkan tidak dibayar sampai saat ini.
- Perusahaan KTS telah membiayai TNI AD yang diduga kuat diperintahkan oleh Dandim Manokwari yang pernah mengunjungi wilayah operasi KTS pada tanggal 14 Januari 2013. Padahal KTS sudah memiliki tenaga satuan pengamanan (SATPAM). Kehadiran TNI AD telah memunculkan keresahan di masyarakat adat setempat. Apalagi, faktanya aparat TNI telah melakukan aksi kekerasan terhadap warga masyarakat (Elias Natama dan Yulian Kiri) dan aksi-aksi intimidasi lainnya. Masyarakat juga melaporkan bahwa petugas TNI tersebut sedang mencari Absalom Natama, salah seorang anggota keamanan PT. KTS dari warga Sararti. Peristiwa pemukulan terhadap Yulian Kiri terjadi di logpond KTS, sedangkan terhadap Elias Natama dilakukan di Basecamp KTS di Km. 48, yang terjadi pada hari jumat tanggal 25 januari 2013. Alasan pemukulan terhadap mereka dikeluarkan oleh anggota TNI AD pada saat melakukan pemukulan terhadap Elias Natama adalah sebagaimana diungkapkan oleh salah satu anggota TNI AD ketika melakukan pemukulan, sebagai berikut: “Kamu yang suruh masyarakat tutup perusahan dan kalau kamu macam-macam, kami akan tembak mati kamu dan kami akan turun bunuh mereka semua yang ada di kampung Sararti dan Wombu
- Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama (terutama Dinas Kehutanan) sama sekali tidak ada kepedulian dan tindakan serius terhadap operasi illegal yang dilakukan oleh PT. KTS. Dugaan kuat kami masyarakat adat, telah terjadi korupsi dalam Dinas Kehutanan Kabupaten Teluk Wondama, sehingga telah memuluskan operasi PT. KTS, tanpa adanya sangsi atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan PT. KTS.
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat agar disikapi secara serius oleh pemerintah Republik Indonesia.
Wasior, 31 Januari 2013
Hormat Kami,
- Thomas Sabarnau, Tokoh Masyarakat Kampung Inyora
- Agus Veth, Tokoh Pemuda Kampung Inyora
- Abner Aruba, Tokoh Masyarakat Inyora
- Marthen Urio, Tokoh Masyarakat
- Absalom Natama, Tokoh Masyarakat Sararti
- Tonci Natama
- Lukas Uryo
- Yulianus Sosuru
- Yunus Urio
- Philipus Nyalo
- Noach Urio
- Tarmesa Murai
- Yehuda Natama
- Thomi Natama
- Thoni Murai
- Adolof Murai
- Martinus Urio
- Moses Kambuata
- Yoshep Kabieta
- Yohanes Sosuru
- Yubelina Natama
- Kris Urio
- Oschar Karubui
- Yermias Samberi
- Wemphi Mariai
- Lodrik. S
Berkomentar
Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah tokoh-tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, agama, Kepala Suku, Kepala Dusun dan Kepala Kampung, di wilayah hukum adat suku Mairasi dan suku Miere, Distrik Naikere, yang memiliki hak kolektif yang sama atas wilayah dimana perusahaan pembalakan kayu PT. Kurnia Tama Sejahtera (KTS) beroperasi. Kami menyatakan dengan tegas MENOLAK perusahaan KTS dan meminta pemerintah daerah untuk mencabut ijin operasi dari perusahaan tersebutberoperasi di wilayah Adat kami.
Alasan–alasan kami sebagai berikut:
- Awal perusahan masuk tidak ada kesepakatan yang di buat jelas secara hukum untuk pengambilan atau pengelolahan kayu log maupun penggunaan jalan logging bekas perusahaan pembalakan kayu PT. DMP (Dharma Mukti Persada) di wilayah adat kami.
- Perusahan PT. KTS telah melakukan penipuan/pembodohan terhadap kami, masyarakat pemilik hak tanah adat pada hari senin tanggal 23 juni tahun 2011 di balai Kampung Wosimo, Wombu. Penipuan atau pembodohan tersebut dilakukan Oleh Ir. Roberth Mayor Kepala kantor Cabang PT Papua Satia Kencana, yang mewakili PT. KTS, yang menyatakan bahwa perusahaan hanya pake jasa jalan saja.
- Perusahan KTS beroperasi tanpa cruising sesuai aturan RKT tahun berjalan sebelum melakukan penebangan kayu log. Sebaliknya yang terjadi adalah penebangan liar tanpa adanya tanda label pada kayu (jenis merbau). Pengambilan kayu juga di bawah diameter 50 up, maka kami anggap adalah pemusnahan kayu di wilayah adat kami.
- Perusahan KTS tidak melaksanakan kewajiban kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat. Pemuatan kayu empat trip dengan tongkang tidak terbayar dengan layak dan bahkan tidak dibayar sampai saat ini.
- Perusahaan KTS telah membiayai TNI AD yang diduga kuat diperintahkan oleh Dandim Manokwari yang pernah mengunjungi wilayah operasi KTS pada tanggal 14 Januari 2013. Padahal KTS sudah memiliki tenaga satuan pengamanan (SATPAM). Kehadiran TNI AD telah memunculkan keresahan di masyarakat adat setempat. Apalagi, faktanya aparat TNI telah melakukan aksi kekerasan terhadap warga masyarakat (Elias Natama dan Yulian Kiri) dan aksi-aksi intimidasi lainnya. Masyarakat juga melaporkan bahwa petugas TNI tersebut sedang mencari Absalom Natama, salah seorang anggota keamanan PT. KTS dari warga Sararti. Peristiwa pemukulan terhadap Yulian Kiri terjadi di logpond KTS, sedangkan terhadap Elias Natama dilakukan di Basecamp KTS di Km. 48, yang terjadi pada hari jumat tanggal 25 januari 2013. Alasan pemukulan terhadap mereka dikeluarkan oleh anggota TNI AD pada saat melakukan pemukulan terhadap Elias Natama adalah sebagaimana diungkapkan oleh salah satu anggota TNI AD ketika melakukan pemukulan, sebagai berikut: “Kamu yang suruh masyarakat tutup perusahan dan kalau kamu macam-macam, kami akan tembak mati kamu dan kami akan turun bunuh mereka semua yang ada di kampung Sararti dan Wombu
- Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama (terutama Dinas Kehutanan) sama sekali tidak ada kepedulian dan tindakan serius terhadap operasi illegal yang dilakukan oleh PT. KTS. Dugaan kuat kami masyarakat adat, telah terjadi korupsi dalam Dinas Kehutanan Kabupaten Teluk Wondama, sehingga telah memuluskan operasi PT. KTS, tanpa adanya sangsi atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan PT. KTS.
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat agar disikapi secara serius oleh pemerintah Republik Indonesia.
Wasior, 31 Januari 2013
Hormat Kami,
- Thomas Sabarnau, Tokoh Masyarakat Kampung Inyora
- Agus Veth, Tokoh Pemuda Kampung Inyora
- Abner Aruba, Tokoh Masyarakat Inyora
- Marthen Urio, Tokoh Masyarakat
- Absalom Natama, Tokoh Masyarakat Sararti
- Tonci Natama
- Lukas Uryo
- Yulianus Sosuru
- Yunus Urio
- Philipus Nyalo
- Noach Urio
- Tarmesa Murai
- Yehuda Natama
- Thomi Natama
- Thoni Murai
- Adolof Murai
- Martinus Urio
- Moses Kambuata
- Yoshep Kabieta
- Yohanes Sosuru
- Yubelina Natama
- Kris Urio
- Oschar Karubui
- Yermias Samberi
- Wemphi Mariai
- Lodrik. S