Setelah menunggu sehari, akhirnya pihak perusahaan Rajawali yang diwakili oleh Fredy Puturuhu memenuhi permintaan warga Kampung Domande, Distrik Malind, Merauke, bertemu bertatap muka di Balai Kampung Domande (Sabtu, 8 Juni 2013).
Selain Fredy dan beberapa karyawan Rajawali, ada juga perwakilan dari Pemda Merauke, Kadisbun Efendi Kanan, BKPMD, Kapolpos Distrik Malind, beberapa anggota polisi dan petugas di Distrik Malind, serta Jago Bukit dari YASANTO.
Beberapa waktu lalu (27 Mei 2013), Kepala Kampung Domande, Fransiskus Kaize, melayangkan surat ditujukan kepada PT. Rajawali Corpora di Jakarta, dengan kop surat ‘Penyampaian Aspirasi Masyarakat Adat Domande tentang Pemalangan Areal Perusahaan’, yang isinya mengeluhkan janji-janji perusahaan yang belum direalisasikan dan mempertanyakan uang ganti rugi kayu yang telah dirobohkan di kawasan hutan Domande.
Surat yang ditandatangani oleh Tujuh Ketua Marga di Domande, Ketua Adat, Ketua LMA dan 34 warga Domande, meminta perusahaan segera memenuhi janji-janji yang diukir pada tugu beton di kampung. Ancamannya, jika perusahaan tidak menjawab permintaan masyarakat bertatap muka, maka akan dilakukan pemalangan “sasi” total diseluruh lokasi kegiatan perusahaan tebu Rajawali.
Pertemuan dimulai tengah hari, suasana hangat, perwakilan warga Domande meminta perusahaan memenuhi janji-janjinya. Janji memberikan beasiswa, asrama, rekruitmen tenaga kerja local, . Sudah lebih dari 500 ha kawasan hutan, padang dan rawa, dirobohkan, digusur dan diratakan buldoser perusahan. Arealnya bahkan sudah memasuki tanah adat marga di Kampung Onggari, Distrik Malind, sudah lewat batas di tempat yang disebut Elanwaid.
Warga tidak mengetahui dan tidak bisa menghitung jumlah pohon yang sudah roboh ditebang, kayu-kayu tertimbun tanah dan lokasinya sudah lapang kosong. “Kami minta perusahaan Rajawali membayar ganti rugi kayu Rp. 15 miliar”, kata Hubertus Kaize. Pihak perusahaan Rajawali berjanji lagi akan membicarakan permintaan masyarakat ini dengan pimpinan mereka di Jakarta. Fredy Puturuhu meminta waktu satu bulan untuk memberikan tanggapan dan memohon palang ‘sasi’ adat dicabut, supaya perusahaan dapat beraktifitas kembali.
Palang ‘sasi adat’ dicabut. Beberapa warga Domande kecewa dengan hasil pertemuan sore itu yang tidak sesuai dengan harapan. Mereka meragukan kesungguhan perusahaan yang suka obral janji dan ingkar janji, lalu adat hanya dipermainkan.
Ank, Jun 2013
Berkomentar
Setelah menunggu sehari, akhirnya pihak perusahaan Rajawali yang diwakili oleh Fredy Puturuhu memenuhi permintaan warga Kampung Domande, Distrik Malind, Merauke, bertemu bertatap muka di Balai Kampung Domande (Sabtu, 8 Juni 2013).
Selain Fredy dan beberapa karyawan Rajawali, ada juga perwakilan dari Pemda Merauke, Kadisbun Efendi Kanan, BKPMD, Kapolpos Distrik Malind, beberapa anggota polisi dan petugas di Distrik Malind, serta Jago Bukit dari YASANTO.
Beberapa waktu lalu (27 Mei 2013), Kepala Kampung Domande, Fransiskus Kaize, melayangkan surat ditujukan kepada PT. Rajawali Corpora di Jakarta, dengan kop surat ‘Penyampaian Aspirasi Masyarakat Adat Domande tentang Pemalangan Areal Perusahaan’, yang isinya mengeluhkan janji-janji perusahaan yang belum direalisasikan dan mempertanyakan uang ganti rugi kayu yang telah dirobohkan di kawasan hutan Domande.
Surat yang ditandatangani oleh Tujuh Ketua Marga di Domande, Ketua Adat, Ketua LMA dan 34 warga Domande, meminta perusahaan segera memenuhi janji-janji yang diukir pada tugu beton di kampung. Ancamannya, jika perusahaan tidak menjawab permintaan masyarakat bertatap muka, maka akan dilakukan pemalangan “sasi” total diseluruh lokasi kegiatan perusahaan tebu Rajawali.
Pertemuan dimulai tengah hari, suasana hangat, perwakilan warga Domande meminta perusahaan memenuhi janji-janjinya. Janji memberikan beasiswa, asrama, rekruitmen tenaga kerja local, . Sudah lebih dari 500 ha kawasan hutan, padang dan rawa, dirobohkan, digusur dan diratakan buldoser perusahan. Arealnya bahkan sudah memasuki tanah adat marga di Kampung Onggari, Distrik Malind, sudah lewat batas di tempat yang disebut Elanwaid.
Warga tidak mengetahui dan tidak bisa menghitung jumlah pohon yang sudah roboh ditebang, kayu-kayu tertimbun tanah dan lokasinya sudah lapang kosong. “Kami minta perusahaan Rajawali membayar ganti rugi kayu Rp. 15 miliar”, kata Hubertus Kaize. Pihak perusahaan Rajawali berjanji lagi akan membicarakan permintaan masyarakat ini dengan pimpinan mereka di Jakarta. Fredy Puturuhu meminta waktu satu bulan untuk memberikan tanggapan dan memohon palang ‘sasi’ adat dicabut, supaya perusahaan dapat beraktifitas kembali.
Palang ‘sasi adat’ dicabut. Beberapa warga Domande kecewa dengan hasil pertemuan sore itu yang tidak sesuai dengan harapan. Mereka meragukan kesungguhan perusahaan yang suka obral janji dan ingkar janji, lalu adat hanya dipermainkan.
Ank, Jun 2013