Yakobus Basikbasik, asal Kampung Zanegi, Distrik Animha, Merauke, yang baru saja keluar dari berburu dan melintasi Dusun Wayewaye, beliau terheran-heran karena melihat lahan miliknya di Wayewaye yang digunakan perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri) PT. Selaras Inti Sentosa (SIS) sudah ditanami Kebun Kelapa Sawit.
Sudah ada lebih dari 5 (lima) hektar lahan di Wayewaye ditanami kelapa sawit. Yakobus tidak pernah diinformasikan rencana perkebunan kelapa sawit PT. SIS. Yakobus juga tidak tahu kapan lahan tersebut ditanami dan dialihkan untuk kebun kelapa sawit, “Saya perkirakan bibit kelapa sawit tersebut sudah berumur tiga bulan, jadi kemungkinan ditanam sekitar awal tahun 2014. Perusahan tidak pernah memberikan laporan dan ini tidak sesuai dengan izin mereka untuk hutan tanaman industri, bukan untuk perkebunan kelapa sawit”, kata Yakobus Basikbasik, yang juga Kepala Marga pemilik lahan di Wayewaye.
Masyarakat sudah melaporkan ini kepada Kepala Kampung Zanegi dan meminta perusahaan menghentikan kegiatan penanaman kelapa sawit. “Kami sudah minta perusahaan hentikan kegiatan menanam kelapa sawit karena menyalahi perjanjian dan masyarakat tidak pernah disampaikan. Kami khawatir izin perusahaan akan berubah menjadi izin perkebunan kelapa sawit dan kami tidak mendapatkan apa-apa”, jelas Ernez Kaize, Kepala Kampung Zanegi.
Petugas semestinya sudah mengetahui pelanggaran izin tersebut karena mereka setiap hari lalu lalang dilokasi HTI PT. SIS, tetapi tidak ada yang peduli, memeriksa dan memberikan sangsi atas pelanggaran tersebut. Pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di Merauke sangat lemah dan semoga bukan dilemahkan karena motivasi yang koruptif dan konspiratif.
Ank, Maret 2014
Catatan: Koordinat Lokasi Kelapa Sawit di Dusun Wayewaye: LS°58’ 35.3” dan BT 140°18’ 26.8”.
Berkomentar
Yakobus Basikbasik, asal Kampung Zanegi, Distrik Animha, Merauke, yang baru saja keluar dari berburu dan melintasi Dusun Wayewaye, beliau terheran-heran karena melihat lahan miliknya di Wayewaye yang digunakan perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri) PT. Selaras Inti Sentosa (SIS) sudah ditanami Kebun Kelapa Sawit.
Sudah ada lebih dari 5 (lima) hektar lahan di Wayewaye ditanami kelapa sawit. Yakobus tidak pernah diinformasikan rencana perkebunan kelapa sawit PT. SIS. Yakobus juga tidak tahu kapan lahan tersebut ditanami dan dialihkan untuk kebun kelapa sawit, “Saya perkirakan bibit kelapa sawit tersebut sudah berumur tiga bulan, jadi kemungkinan ditanam sekitar awal tahun 2014. Perusahan tidak pernah memberikan laporan dan ini tidak sesuai dengan izin mereka untuk hutan tanaman industri, bukan untuk perkebunan kelapa sawit”, kata Yakobus Basikbasik, yang juga Kepala Marga pemilik lahan di Wayewaye.
Masyarakat sudah melaporkan ini kepada Kepala Kampung Zanegi dan meminta perusahaan menghentikan kegiatan penanaman kelapa sawit. “Kami sudah minta perusahaan hentikan kegiatan menanam kelapa sawit karena menyalahi perjanjian dan masyarakat tidak pernah disampaikan. Kami khawatir izin perusahaan akan berubah menjadi izin perkebunan kelapa sawit dan kami tidak mendapatkan apa-apa”, jelas Ernez Kaize, Kepala Kampung Zanegi.
Petugas semestinya sudah mengetahui pelanggaran izin tersebut karena mereka setiap hari lalu lalang dilokasi HTI PT. SIS, tetapi tidak ada yang peduli, memeriksa dan memberikan sangsi atas pelanggaran tersebut. Pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di Merauke sangat lemah dan semoga bukan dilemahkan karena motivasi yang koruptif dan konspiratif.
Ank, Maret 2014
Catatan: Koordinat Lokasi Kelapa Sawit di Dusun Wayewaye: LS°58’ 35.3” dan BT 140°18’ 26.8”.