Pengetahuan dan sistem perladangan padi yang khas merupakan salah satu identitas budaya masyarakat adat Dayak Ngaju yang dikerjakan turun temurun. Hubungan ketergantungan yang kuat dengan hutan dan ladang membentuk pengetahuan kearifan dan pemaknaan yang luas terkait nilai kegunaan lahan dan hutan, juga terbentuknya hak-hak pemilikan dan pengelolaan atas tanah dan hutan.
Bagi masyarakat adat Dayak Ngaju, kehilangan hutan dan ladang akan mempengaruhi menekan kehidupan sosial, ekonomi dan budaya. Mereka terancam kehilangan identitas, sejarah dan adat istiadat, melemahnya fungsi hukum adat dan kelembagaan adat, rentan dalam memenuhi pangan, menurunnya pendapatan dan terjadi disharmoni. Fenomena degradasi ini juga dialami masyarakat adat Dayak Ngaju di Desa Pulau Kaladan, mereka kesulitan menjelaskan status tanahnya dan munculnya klaim-klaim baru berdasarkan kedekatan kuasa. Ada kecenderungan perubahan pola pandang untuk mengkomersialkan tanah dan terpaksa menyerahkan tenaganya sebagai buruh perkebunan.
Ditengah serangan, tekanan dan pengaruh corak ekonomi baru dan rencana pemerintah, warga setempat masih mempraktikkan kebiasaan berladang padi lokal. Alasannya, untuk mempertahankan identitas sebagai masyarakat adat dan pengetahuan tradisi, sumber pangan dan ekonomi keluarga. Berladang padi masih dilakukan dengan menggunakan organisasi kelompok lokal, tenaga sendiri, gotong royong (handep), peralatan sederhana dan modal terbatas.
Baca selanjutnya pada: http://pusaka.or.id/perladangan-masyarakat-adat-dayak-ngaju-di-desa-pulau-kaladan/
Berkomentar
Pengetahuan dan sistem perladangan padi yang khas merupakan salah satu identitas budaya masyarakat adat Dayak Ngaju yang dikerjakan turun temurun. Hubungan ketergantungan yang kuat dengan hutan dan ladang membentuk pengetahuan kearifan dan pemaknaan yang luas terkait nilai kegunaan lahan dan hutan, juga terbentuknya hak-hak pemilikan dan pengelolaan atas tanah dan hutan.
Bagi masyarakat adat Dayak Ngaju, kehilangan hutan dan ladang akan mempengaruhi menekan kehidupan sosial, ekonomi dan budaya. Mereka terancam kehilangan identitas, sejarah dan adat istiadat, melemahnya fungsi hukum adat dan kelembagaan adat, rentan dalam memenuhi pangan, menurunnya pendapatan dan terjadi disharmoni. Fenomena degradasi ini juga dialami masyarakat adat Dayak Ngaju di Desa Pulau Kaladan, mereka kesulitan menjelaskan status tanahnya dan munculnya klaim-klaim baru berdasarkan kedekatan kuasa. Ada kecenderungan perubahan pola pandang untuk mengkomersialkan tanah dan terpaksa menyerahkan tenaganya sebagai buruh perkebunan.
Ditengah serangan, tekanan dan pengaruh corak ekonomi baru dan rencana pemerintah, warga setempat masih mempraktikkan kebiasaan berladang padi lokal. Alasannya, untuk mempertahankan identitas sebagai masyarakat adat dan pengetahuan tradisi, sumber pangan dan ekonomi keluarga. Berladang padi masih dilakukan dengan menggunakan organisasi kelompok lokal, tenaga sendiri, gotong royong (handep), peralatan sederhana dan modal terbatas.
Baca selanjutnya pada: http://pusaka.or.id/perladangan-masyarakat-adat-dayak-ngaju-di-desa-pulau-kaladan/