Paniai, Jubi–Upaya penertiban kawasan pertambangan emas di sepanjang Sungai Degeuwo, Kampung Nomouwodide, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua, tidak sebatas wacana yang pada akhirnya hanya menyengsarakan warga pemilik ulayat, Suku Mee dan Wolani.
“Pada dasarnya kami sangat mendukung rencana Bupati Hengki Kayame, tetapi penertiban itu harus benar-benar dilaksanakan. Bersihkan semua perusahaan yang ada di Degeuwo, kami tidak mau mereka dikasih ijin lagi,” ujar Kepala Kampung Nomouwodide, Yahya Kegepe kepada Jubi di Enarotali, Kamis (25/9) kemarin.
Kepala Kampung Nomouwodide, Yahya Kegepe dan Ketua DAD Paniyai, John NR Gobai. Jubi/Markus
Perusahaan pertambangan di Degeuwo tak memerhatikan nasib pemilik ulayat. Yahya menuding, pihak perusahaan sumber masalah di tengah masyarakat Suku Wolani dan Mee. Selain mengorbankan hak-hak rakyat, lanjut dia, lingkungan menjadi rusak, sumber air terkontaminasi zat kimia, perempuan nakal bergentayangan siang-malam, juga terdapat banyak tempat hiburan dengan menyediakan minuman keras di tengah rimba. “Kami rasakan itu semua. Orang datang hanya untuk keruk kekayaan, sedangkan hak ulayat saja tidak ada. Selama ini banyak orang Wolani dan Mee mati karena ditembak, akibat miras, pembunuhan, perampasan lokasi, dan persoalan lainnya,” Kepala Kampung Nomouwodide, Yahya Kegepe.
Kepala Kampung menyampaikan suara keprihatinan masyarakat Wolani dan Mee di Degeuwo kepada Bupati dan pejabat Kabupaten Paniai pada kesempatan pertemuan beberapa hari lalu. “Saya minta aspirasi masyarakat harus dikabulkan,” tegasnya.
Emas Degeuwo, klaim dia, sedang dinikmati di seluruh Indonesia. Sejak belasan tahun lalu orang berbondong-bondong ke Degeuwo untuk membuka aneka jenis usaha, selain mendulang emas. “Orang luar sedang jaya, warga pribumi menderita. Tolong, semua yang tidak benar di Degeuwo harus dibersihkan, jangan terjadi lagi karena dampaknya masyarakat saya yang rasakan. Pemerintah daerah harus dengar suara dari pemilik ulayat Degeuwo,” ungkapnya.
Selain cabut IUP lama, pemerintah daerah juga diminta agar lebih selektif dalam memberikan ijin baru. “Supaya pengalaman selama ini jangan terulang pada masa mendatang,” ujar Yahya Kegepe. Sementara Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniyai, John NR Gobai mengusulkan perlunya pemetaan tanah-tanah adat di sepanjang Sungai Degeuwo. Sebab, menurutnya, rencana penertiban akan lebih efektif jika persoalan ulayat jelas.
Dari data yang didapat John, kepada Markus You dari jubi, dia bilang sejumlah orang luar sedang mengklaim diri sebagai pemilik lokasi di Degeuwo. “Lokasi sebelah sungai Sungai Degeuwo itu milik Suku Wolani, dan sebelah Timur punya orang Mee. Itu sudah jelas. Tetapi banyak juga yang mengklaim lokasi tertentu miliknya, ini tidak benar. Jadi, saya harap harus ada pemetaan dulu supaya semua menjadi jelas,” tutur John. Berharap, dengan menjadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), hak-hak pemilik ulayat akan jelas, begitupun bagi pihak pengusaha atau perusahaan dan pemerintah. (Markus)
Berita Terkait:
Tim Gabungan Siap Eksekusi Tambang Ilegal Degeuwo
Peraturan Bupati Siap Tertibkan Degeuwo
Berkomentar
Paniai, Jubi–Upaya penertiban kawasan pertambangan emas di sepanjang Sungai Degeuwo, Kampung Nomouwodide, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua, tidak sebatas wacana yang pada akhirnya hanya menyengsarakan warga pemilik ulayat, Suku Mee dan Wolani.
“Pada dasarnya kami sangat mendukung rencana Bupati Hengki Kayame, tetapi penertiban itu harus benar-benar dilaksanakan. Bersihkan semua perusahaan yang ada di Degeuwo, kami tidak mau mereka dikasih ijin lagi,” ujar Kepala Kampung Nomouwodide, Yahya Kegepe kepada Jubi di Enarotali, Kamis (25/9) kemarin.
Kepala Kampung Nomouwodide, Yahya Kegepe dan Ketua DAD Paniyai, John NR Gobai. Jubi/Markus
Perusahaan pertambangan di Degeuwo tak memerhatikan nasib pemilik ulayat. Yahya menuding, pihak perusahaan sumber masalah di tengah masyarakat Suku Wolani dan Mee. Selain mengorbankan hak-hak rakyat, lanjut dia, lingkungan menjadi rusak, sumber air terkontaminasi zat kimia, perempuan nakal bergentayangan siang-malam, juga terdapat banyak tempat hiburan dengan menyediakan minuman keras di tengah rimba. “Kami rasakan itu semua. Orang datang hanya untuk keruk kekayaan, sedangkan hak ulayat saja tidak ada. Selama ini banyak orang Wolani dan Mee mati karena ditembak, akibat miras, pembunuhan, perampasan lokasi, dan persoalan lainnya,” Kepala Kampung Nomouwodide, Yahya Kegepe.
Kepala Kampung menyampaikan suara keprihatinan masyarakat Wolani dan Mee di Degeuwo kepada Bupati dan pejabat Kabupaten Paniai pada kesempatan pertemuan beberapa hari lalu. “Saya minta aspirasi masyarakat harus dikabulkan,” tegasnya.
Emas Degeuwo, klaim dia, sedang dinikmati di seluruh Indonesia. Sejak belasan tahun lalu orang berbondong-bondong ke Degeuwo untuk membuka aneka jenis usaha, selain mendulang emas. “Orang luar sedang jaya, warga pribumi menderita. Tolong, semua yang tidak benar di Degeuwo harus dibersihkan, jangan terjadi lagi karena dampaknya masyarakat saya yang rasakan. Pemerintah daerah harus dengar suara dari pemilik ulayat Degeuwo,” ungkapnya.
Selain cabut IUP lama, pemerintah daerah juga diminta agar lebih selektif dalam memberikan ijin baru. “Supaya pengalaman selama ini jangan terulang pada masa mendatang,” ujar Yahya Kegepe. Sementara Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniyai, John NR Gobai mengusulkan perlunya pemetaan tanah-tanah adat di sepanjang Sungai Degeuwo. Sebab, menurutnya, rencana penertiban akan lebih efektif jika persoalan ulayat jelas.
Dari data yang didapat John, kepada Markus You dari jubi, dia bilang sejumlah orang luar sedang mengklaim diri sebagai pemilik lokasi di Degeuwo. “Lokasi sebelah sungai Sungai Degeuwo itu milik Suku Wolani, dan sebelah Timur punya orang Mee. Itu sudah jelas. Tetapi banyak juga yang mengklaim lokasi tertentu miliknya, ini tidak benar. Jadi, saya harap harus ada pemetaan dulu supaya semua menjadi jelas,” tutur John. Berharap, dengan menjadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), hak-hak pemilik ulayat akan jelas, begitupun bagi pihak pengusaha atau perusahaan dan pemerintah. (Markus)
Berita Terkait:
Tim Gabungan Siap Eksekusi Tambang Ilegal Degeuwo
Peraturan Bupati Siap Tertibkan Degeuwo