SUKADANA—Lembaga Gemawan dan USAID-IFACS (Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika-Dukungan Hutan Indonesia dan Perubahan Iklim), membantu bibit karet unggul untuk petani di Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Secara simbolis petani karet menerima bibit karet di HOTEL Mahkota Kayong Sukadana, Senin (27/10).
Lembaga Gemawan melakukan pemberdayaan petani karet di enam desa di kecamatan Sukadana dan Simpang Hilir. Yakni, desa Simpang Tiga, Pangkalan Buton, Sejahtera, Simpang Tiga, Harapan Mulia, Medan Jaya (Simpang Hilir). Melalui skema kerja sama dengan USAID-IFACS (Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika-Dukungan Hutan Indonesia dan Perubahan Iklim).
“Program pemberdayaan dimaksud selain meningkatkan kapasitas masyarakat mengelola kebun karet secara berkelanjutan, juga mendorong adanya perlindungan lahan kelola masyarakat dalam kebijakan penataan ruang,” ungkap Citra Suryanovika, program manajer IFACS di lembaga Gemawan.
Citra mengatakan, lembaga Gemawan telah melakukan beberapa studi yang mendukung pengembangan petani karet baik terkait informasi harga maupun potensi pendanaan dan penjualan. Kemudian juga melakukan legal analisis terhadap kebijakan penataan ruang dari aspek administrasi negara, agraria, dan perkebunan.
“Analisis hukum tersebut bertujuan untuk memastikan wilayah kelola masyarakat dapat diakomodir dalam kebijakan penataan ruang Kayong Utara,” tegas Citra.
Kalimantan Barat, diakui dia, merupakan salah satu provinsi yang kaya akan beragam ekosistem dengan keanekaragaman hayatinya. Sumber daya hayati tersebut tidak hanya pada hutan-hutan primer, akan tetapi juga termasuk tanaman yang dikategorikan sebagai hutan sekunder seperti karet alam dan lain-lain.
“Pengelolaan karet biasanya dikenal dengan sistem wanatani atau agroforestri. Sistem agroforestri dikelola secara tradisonal dan masih dipertahankan. Bahkan diwariskan kepada generasi berikutnya. Potensi karet alam dari berbagai usia yang dikelilingi oleh pohon-pohon endemik lokal juga terdapat di Kabupaten Kayong Utara. Pengelolaan karet alam dengan sistim wanatani atau agroforestri di Kayong Utara sudah berlangsung sejak abad ke 19,” kupas Citra. (pontianakpost.com)
Berkomentar
SUKADANA—Lembaga Gemawan dan USAID-IFACS (Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika-Dukungan Hutan Indonesia dan Perubahan Iklim), membantu bibit karet unggul untuk petani di Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Secara simbolis petani karet menerima bibit karet di HOTEL Mahkota Kayong Sukadana, Senin (27/10).
Lembaga Gemawan melakukan pemberdayaan petani karet di enam desa di kecamatan Sukadana dan Simpang Hilir. Yakni, desa Simpang Tiga, Pangkalan Buton, Sejahtera, Simpang Tiga, Harapan Mulia, Medan Jaya (Simpang Hilir). Melalui skema kerja sama dengan USAID-IFACS (Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika-Dukungan Hutan Indonesia dan Perubahan Iklim).
“Program pemberdayaan dimaksud selain meningkatkan kapasitas masyarakat mengelola kebun karet secara berkelanjutan, juga mendorong adanya perlindungan lahan kelola masyarakat dalam kebijakan penataan ruang,” ungkap Citra Suryanovika, program manajer IFACS di lembaga Gemawan.
Citra mengatakan, lembaga Gemawan telah melakukan beberapa studi yang mendukung pengembangan petani karet baik terkait informasi harga maupun potensi pendanaan dan penjualan. Kemudian juga melakukan legal analisis terhadap kebijakan penataan ruang dari aspek administrasi negara, agraria, dan perkebunan.
“Analisis hukum tersebut bertujuan untuk memastikan wilayah kelola masyarakat dapat diakomodir dalam kebijakan penataan ruang Kayong Utara,” tegas Citra.
Kalimantan Barat, diakui dia, merupakan salah satu provinsi yang kaya akan beragam ekosistem dengan keanekaragaman hayatinya. Sumber daya hayati tersebut tidak hanya pada hutan-hutan primer, akan tetapi juga termasuk tanaman yang dikategorikan sebagai hutan sekunder seperti karet alam dan lain-lain.
“Pengelolaan karet biasanya dikenal dengan sistem wanatani atau agroforestri. Sistem agroforestri dikelola secara tradisonal dan masih dipertahankan. Bahkan diwariskan kepada generasi berikutnya. Potensi karet alam dari berbagai usia yang dikelilingi oleh pohon-pohon endemik lokal juga terdapat di Kabupaten Kayong Utara. Pengelolaan karet alam dengan sistim wanatani atau agroforestri di Kayong Utara sudah berlangsung sejak abad ke 19,” kupas Citra. (pontianakpost.com)