METROPOLITAN–Data Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (Paspi) mencatat jumlah unit usaha petani sawit terus meningkat dari 1990 sampai 2013. Saat ini, sekira 45 persen dari total kebun sawit di Indonesia dikuasai oleh petani kelapa sawit.
Direktur Eksekutif Paspi, Tungkot Sipayung, mengatakan dari total luas kebun sawit di Indonesia, petani menguasai 45 persen ditambah BUMN 10 persen dan swasta 45 persen. Dari jumlah itu, swasta terbagi dua, asing 30 persen dan sisanya lokal. Asing juga masuk ke perusahaan-perusahaan sawit lokal melalui kepemilikan di pasar modal. Ke depan, diproyeksikan penguasaan lahan sawit oleh petani akan meningkat menjadi 51 persen pada 2020 seiring dengan peningkatan kesejahteraan dan program kemitraan korporasi dengan petani plasma.
”Pemerintahan baru mestinya lebih diarahkan kepada percepatan hilirisasi dan pengawasan kemitraan korporasi dengan petani plasma,” ujar Tungkot.
Namun, dia membantah jika penguasaan asing mencapai 95 persen dari total kebun sawit di Indonesia. Menurut dia, petani, BUMN, dan swasta lokal masih cukup solid untuk membendung agresivitas investor asing. ”Jadi data yang menyebutkan penguasaan asing hingga 95 persen perlu dipertanyakan,” katanya. (Baca Juga: Pemerintah Targetkan Produksi Minyak Sawit disaat 95 persen Lahan Perkebunan Dikuasai 25 Konglomerat)
Ke depan, dia menilai pemerintah perlu membuat arah kebijakan yang jelas sehingga dapat mengatur harmonisasi peran investor asing. Paspi menilai arah kebijakan penguatan hilirisasi industri sawit dan percepatan mandatori biodiesel sudah tepat. ”Jika investor asing yang masuk ke Indonesia berkomitmen tinggi terhadap pembangunan perekonomian daerah, taat hukum, taat pajak, masak ditolak,” ujarnya. Sekadar informasi, pada 1990 jumlah unit usaha petani sawit baru mencapai 142 unit dengan luas 291.330 hektare. Jumlah tersebut meningkat signifikan di 2013 menjadi 3.703 unit usaha dengan luas kebun sawit sebesar 3,79 juta hektare.(metropolitanonline)
Berkomentar
METROPOLITAN–Data Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (Paspi) mencatat jumlah unit usaha petani sawit terus meningkat dari 1990 sampai 2013. Saat ini, sekira 45 persen dari total kebun sawit di Indonesia dikuasai oleh petani kelapa sawit.
Direktur Eksekutif Paspi, Tungkot Sipayung, mengatakan dari total luas kebun sawit di Indonesia, petani menguasai 45 persen ditambah BUMN 10 persen dan swasta 45 persen. Dari jumlah itu, swasta terbagi dua, asing 30 persen dan sisanya lokal. Asing juga masuk ke perusahaan-perusahaan sawit lokal melalui kepemilikan di pasar modal. Ke depan, diproyeksikan penguasaan lahan sawit oleh petani akan meningkat menjadi 51 persen pada 2020 seiring dengan peningkatan kesejahteraan dan program kemitraan korporasi dengan petani plasma.
”Pemerintahan baru mestinya lebih diarahkan kepada percepatan hilirisasi dan pengawasan kemitraan korporasi dengan petani plasma,” ujar Tungkot.
Namun, dia membantah jika penguasaan asing mencapai 95 persen dari total kebun sawit di Indonesia. Menurut dia, petani, BUMN, dan swasta lokal masih cukup solid untuk membendung agresivitas investor asing. ”Jadi data yang menyebutkan penguasaan asing hingga 95 persen perlu dipertanyakan,” katanya. (Baca Juga: Pemerintah Targetkan Produksi Minyak Sawit disaat 95 persen Lahan Perkebunan Dikuasai 25 Konglomerat)
Ke depan, dia menilai pemerintah perlu membuat arah kebijakan yang jelas sehingga dapat mengatur harmonisasi peran investor asing. Paspi menilai arah kebijakan penguatan hilirisasi industri sawit dan percepatan mandatori biodiesel sudah tepat. ”Jika investor asing yang masuk ke Indonesia berkomitmen tinggi terhadap pembangunan perekonomian daerah, taat hukum, taat pajak, masak ditolak,” ujarnya. Sekadar informasi, pada 1990 jumlah unit usaha petani sawit baru mencapai 142 unit dengan luas 291.330 hektare. Jumlah tersebut meningkat signifikan di 2013 menjadi 3.703 unit usaha dengan luas kebun sawit sebesar 3,79 juta hektare.(metropolitanonline)