PADANG, HALUAN-Seluas 30.558,9 hektare kawasan hutan yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), tergolong sangat Kritis dan perlu dihijaukan kembali.
Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan Solok Selatan Hamdani didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Hutan Mardiana di Padang Aro, Senin, mengatakan, selain hutan yang sangat kritis juga terdapat kategori yang kritis yaitu seluas 21.959,9 hektare yang juga tersebar di tujuh kecamatan. “Untuk lahan kritis tahun ini akan dilakukan penghijauan kembali seluas 150 hektare dan sekarang sudah mulai dilakukan survei lokasi,” katanya.
Dia mengatakan, untuk lahan yang sangat kritis paling banyak terdapat di Sangir yaitu seluas 18.878,4 hektare diikuti Pauah Duo dengan luas 4.289 hektare. Selanjutnya Kecamatan Sangir Balai janggo dengan lahan sangat kritis 3.778,9 hektare, Koto Parik Gadang Diateh 2.836 hektare, Sangir Jujuan 337,1 hektare, Sangir Batang Hari 336,3 hektare serta Sungai Pagu 102,3 hektare.
Sedagkan untuk lahan kritis, katanya, paling luas juga di Kecamatan Sangir yaitu 5.730 hektare dan paling sedikit di Sangir Jujuan seluas 736,2 hektare. Dia menjelaskan, penyebab lahan kritis ini karena kesadaran masyarakat yang membuka lahan secara berpindah-pindah.
Kebanyakan masyarakat, katanya, hanya membuka lahan untuk memperluas kawasan yang ia miliki tetapi belum ditanami. “Dengan pola masyarakat ini maka lahan kritis semakin tinggi dan kami berharap mereka yang membuka lahan baru segera mengisinya dengan tanaman tua jenis kayu-kayuan,” imbuhnya.
Dia menyebutkan, penyebab lahan kritis ini juga sangat kurangnya polisi hutan di Solok Selatan yang hanya delapan orang. “Kami hanya memiliki delapan orang polhut dan satu orang akan mengawasi 40.000 hektare lebih kawasan hutan,” ujarnya.
Sedangkan idealnya, kata dia, satu polhut hanya mengawasi 5.000 hektare hutan dan ini menjadi kendala serius dalam pengawasan kehutanan. Untuk mempermudah tugas polhut, imbuhnya, Solok Selatan juga sudah membentuk 30 orang petugas pengawasan hutan berbasis nagari (PHBN).
PHBN ini, jelasnya, akan mengawasi kawasan hutan di nagari (desa) masing-masing dan jika ditemukan penebangan liar maka mereka akan melapor ke polhut untuk penindakan. (harianhaluan)
Berkomentar
PADANG, HALUAN-Seluas 30.558,9 hektare kawasan hutan yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), tergolong sangat Kritis dan perlu dihijaukan kembali.
Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan Solok Selatan Hamdani didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Hutan Mardiana di Padang Aro, Senin, mengatakan, selain hutan yang sangat kritis juga terdapat kategori yang kritis yaitu seluas 21.959,9 hektare yang juga tersebar di tujuh kecamatan. “Untuk lahan kritis tahun ini akan dilakukan penghijauan kembali seluas 150 hektare dan sekarang sudah mulai dilakukan survei lokasi,” katanya.
Dia mengatakan, untuk lahan yang sangat kritis paling banyak terdapat di Sangir yaitu seluas 18.878,4 hektare diikuti Pauah Duo dengan luas 4.289 hektare. Selanjutnya Kecamatan Sangir Balai janggo dengan lahan sangat kritis 3.778,9 hektare, Koto Parik Gadang Diateh 2.836 hektare, Sangir Jujuan 337,1 hektare, Sangir Batang Hari 336,3 hektare serta Sungai Pagu 102,3 hektare.
Sedagkan untuk lahan kritis, katanya, paling luas juga di Kecamatan Sangir yaitu 5.730 hektare dan paling sedikit di Sangir Jujuan seluas 736,2 hektare. Dia menjelaskan, penyebab lahan kritis ini karena kesadaran masyarakat yang membuka lahan secara berpindah-pindah.
Kebanyakan masyarakat, katanya, hanya membuka lahan untuk memperluas kawasan yang ia miliki tetapi belum ditanami. “Dengan pola masyarakat ini maka lahan kritis semakin tinggi dan kami berharap mereka yang membuka lahan baru segera mengisinya dengan tanaman tua jenis kayu-kayuan,” imbuhnya.
Dia menyebutkan, penyebab lahan kritis ini juga sangat kurangnya polisi hutan di Solok Selatan yang hanya delapan orang. “Kami hanya memiliki delapan orang polhut dan satu orang akan mengawasi 40.000 hektare lebih kawasan hutan,” ujarnya.
Sedangkan idealnya, kata dia, satu polhut hanya mengawasi 5.000 hektare hutan dan ini menjadi kendala serius dalam pengawasan kehutanan. Untuk mempermudah tugas polhut, imbuhnya, Solok Selatan juga sudah membentuk 30 orang petugas pengawasan hutan berbasis nagari (PHBN).
PHBN ini, jelasnya, akan mengawasi kawasan hutan di nagari (desa) masing-masing dan jika ditemukan penebangan liar maka mereka akan melapor ke polhut untuk penindakan. (harianhaluan)