Bersama ini kami sampaikan hasil verifikasi ulang mengenai Kasus Penembakan Masyarakat Sipil tgl. 8 Desember 2014 dan permohonan Masyarakat Adat Daerah Paniai.
Verifikasi kronologi kejadian
Pada jam 01.30 Malam.7 Desember 2014, sebuah motor hitam melintasi perbukitan Togokotu, dengan kondisi lampu yg dipadam, persis dipuncak perbukitan Togokotu, Kampung Ipakiye. Paniai Timur, terdapat sebuah Posko Natal, disitu ada beberapa anak, karena lampunya mati anak-anak itu menegur dan meminta untuk menyalahkan lampu, terjadi pertengkaran mulut, mendengar itu, pengendara motor itu mengatakan “kamu tunggu saya panggil kawan-kawan saya” beberapa saat kemudian datang sebuah mobil Toyota Rush kemudian kembali ke lokasi posko natal di Ipakiye, dan melakukan penganiayaan terhadap seorang anak tersebut yang berusia kira-kira 12 Tahun-17 Tahun.
Pasca penganiayaan tersebut pada pagi hari rombongan masyarakat kampung Ipakiye memalang jalan didepan posko natal untuk meminta agar menghadirkan mobil yang digunakan dan penumpang didalam mobil serta seorang yang mengendarai motor, masyarakat karena marah membakar mobil Toyota Rush,(Diduga mobil itu yang digunakan semalam untuk menuju ke posko natal) aksi ini ditanggapi dengan aparat kepolisin datang dan mencoba negosiasi dengan masyarakat dipimpin oleh Wakapolres Paniai, dihadapan Wakil Bupati Paniai, Yohanes You, negosiasi tidak dilanjutkan karena dari arah enarotali datang aparat TNI dengan sebuah mobil Pick-up. Pada saat itu Wakapolres Paniai melalui HT memerintahkan kepada semua aparat agar siaga karena ada pihak ketiga (entah siapa yang memberikan informasi) dengan Karena aparat tidak menghadirkanpengemudi motor dan mobil, karena itu masa menuju ke Kota Enarotali yang berjarak 5 KM, untuk mempertanyakan pelaku dan mobil yang digunakan untuk meminta penjelasan Aparat Keamanan, Pada jam 10.00, 8 Desember 2014, masyarakat karena marah pengrusakan mobil Toyota Rush, kemudian mereka berkumpul di lapangan karel gobai, enarotali, dengan menyanyi dan menari, namun upaya itu ditanggapi Aparat Keamanan dengan melakukan penembakan yang dilakukan oleh Gabungan Aparat keamanan (Polisi, Koramil, Kopasus, Paskhas/TNI AU, BIN) untuk melakukan pembubaran masa akibat pembubaran masa dengan penembakan, itu telah menewaskan 5 Orang Masyarakat Sipil/pelajar dan lainnya luka–luka. Korban yang meninggal Luka-luka 17 orang, sedang dalam kondisi kritis 4 orang. Korban yang meninggal adalah:
- Yulianus Yeimo, 17 Tahun, Pelajar SMA Negeri Enarotali
- Alpius You,,18 Tahun,Pelajar SMK Yamewa Enarotali
- Apinus Gobai, 16 Tahun, Pelajar SMA Negeri Paniai Timur
- Simon Degei, 17 Tahun,Pelajar SMA YPPGI Enarotali
Dan sejumlah lainnya luka luka akibat tembakan dan penganiayaan.
Demikian laporan kami. Kami menghargai usaha Komnas HAM yang telah melakukan pengumpulan data awal ke lokasi kejadian dan menyatakan kepada publik bahwa diduga terjadi pelanggaran HAM (Kompas, 18 Desember 2014). Karena itu kami menyatakan agar:
- Komnas HAM membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM (KPP HAM) atau Tim Ad Hoc sesuai dengan UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM karena selama ini belum ada kasus kekerasan yang diselesaikan secara independen, menyeluruh dan terbuka; Perlu kami sampaikan cukup banyak tim pencari fakta telah sampai di enarotali, kami menduga datanya kurang lebih sama, hanya yang dimiliki TNI/POLRI diduga subyektif, sehingga dengan KPP HAM, KOMNAS HAM SECARA INDEPENDEN dapat menyandingkan dengan keterangan masyarakat
- Komnas HAM agar tidak melayani keinginan pihak TNI/POLRI untuk meminta mengotopsi korban penembakan, jelas pelakunya adalah oknum anggota TNI/POLRI, tentang pelaku, komandan yang harusnya menjelaskan dan bertanggung jawab. KOMNAS HAM AGAR TIDAK DIINTERVENSI OLEH SIAPA PUN DAN OLEH INSTITUSI APAPUN
Kami juga menegaskan bahwa selama ini Dewan Adat Papua Daerah Paniyai telah membantu KOMNAS HAM untuk mengumpulkan saksi dan saksi korban, jika yang dibentuk TGPF kami pastikan tidak akan membantu, namun jika dibentuk KPP HAM maka kami akan siap untuk membantu.
Kami berharap agar kasus ini dapat segera ditangani dan atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih.
Enagotadi, 6 April 2015
DEWAN ADAT DAERAH PANIYAI
KETUA
JOHN NR GOBAI
Tembusan:
- Ketua Dewan Adat Papua di Jayapura
- Gereja-gereja di Papua
- Pelapor Khusus PBB tentang Pembunuhan Kilat di Jenewa, Swiss
- Bupati Paniai di Madi
- Kapolda Papua di Jayapura
- Pangdam XVII/ Cenderawasih di Jayapura
- Jaringan kerja Dewan Adat Daerah Paniyai
(Arkilaus Baho)
Berkomentar
Bersama ini kami sampaikan hasil verifikasi ulang mengenai Kasus Penembakan Masyarakat Sipil tgl. 8 Desember 2014 dan permohonan Masyarakat Adat Daerah Paniai.
Verifikasi kronologi kejadian
Pada jam 01.30 Malam.7 Desember 2014, sebuah motor hitam melintasi perbukitan Togokotu, dengan kondisi lampu yg dipadam, persis dipuncak perbukitan Togokotu, Kampung Ipakiye. Paniai Timur, terdapat sebuah Posko Natal, disitu ada beberapa anak, karena lampunya mati anak-anak itu menegur dan meminta untuk menyalahkan lampu, terjadi pertengkaran mulut, mendengar itu, pengendara motor itu mengatakan “kamu tunggu saya panggil kawan-kawan saya” beberapa saat kemudian datang sebuah mobil Toyota Rush kemudian kembali ke lokasi posko natal di Ipakiye, dan melakukan penganiayaan terhadap seorang anak tersebut yang berusia kira-kira 12 Tahun-17 Tahun.
Pasca penganiayaan tersebut pada pagi hari rombongan masyarakat kampung Ipakiye memalang jalan didepan posko natal untuk meminta agar menghadirkan mobil yang digunakan dan penumpang didalam mobil serta seorang yang mengendarai motor, masyarakat karena marah membakar mobil Toyota Rush,(Diduga mobil itu yang digunakan semalam untuk menuju ke posko natal) aksi ini ditanggapi dengan aparat kepolisin datang dan mencoba negosiasi dengan masyarakat dipimpin oleh Wakapolres Paniai, dihadapan Wakil Bupati Paniai, Yohanes You, negosiasi tidak dilanjutkan karena dari arah enarotali datang aparat TNI dengan sebuah mobil Pick-up. Pada saat itu Wakapolres Paniai melalui HT memerintahkan kepada semua aparat agar siaga karena ada pihak ketiga (entah siapa yang memberikan informasi) dengan Karena aparat tidak menghadirkanpengemudi motor dan mobil, karena itu masa menuju ke Kota Enarotali yang berjarak 5 KM, untuk mempertanyakan pelaku dan mobil yang digunakan untuk meminta penjelasan Aparat Keamanan, Pada jam 10.00, 8 Desember 2014, masyarakat karena marah pengrusakan mobil Toyota Rush, kemudian mereka berkumpul di lapangan karel gobai, enarotali, dengan menyanyi dan menari, namun upaya itu ditanggapi Aparat Keamanan dengan melakukan penembakan yang dilakukan oleh Gabungan Aparat keamanan (Polisi, Koramil, Kopasus, Paskhas/TNI AU, BIN) untuk melakukan pembubaran masa akibat pembubaran masa dengan penembakan, itu telah menewaskan 5 Orang Masyarakat Sipil/pelajar dan lainnya luka–luka. Korban yang meninggal Luka-luka 17 orang, sedang dalam kondisi kritis 4 orang. Korban yang meninggal adalah:
- Yulianus Yeimo, 17 Tahun, Pelajar SMA Negeri Enarotali
- Alpius You,,18 Tahun,Pelajar SMK Yamewa Enarotali
- Apinus Gobai, 16 Tahun, Pelajar SMA Negeri Paniai Timur
- Simon Degei, 17 Tahun,Pelajar SMA YPPGI Enarotali
Dan sejumlah lainnya luka luka akibat tembakan dan penganiayaan.
Demikian laporan kami. Kami menghargai usaha Komnas HAM yang telah melakukan pengumpulan data awal ke lokasi kejadian dan menyatakan kepada publik bahwa diduga terjadi pelanggaran HAM (Kompas, 18 Desember 2014). Karena itu kami menyatakan agar:
- Komnas HAM membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM (KPP HAM) atau Tim Ad Hoc sesuai dengan UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM karena selama ini belum ada kasus kekerasan yang diselesaikan secara independen, menyeluruh dan terbuka; Perlu kami sampaikan cukup banyak tim pencari fakta telah sampai di enarotali, kami menduga datanya kurang lebih sama, hanya yang dimiliki TNI/POLRI diduga subyektif, sehingga dengan KPP HAM, KOMNAS HAM SECARA INDEPENDEN dapat menyandingkan dengan keterangan masyarakat
- Komnas HAM agar tidak melayani keinginan pihak TNI/POLRI untuk meminta mengotopsi korban penembakan, jelas pelakunya adalah oknum anggota TNI/POLRI, tentang pelaku, komandan yang harusnya menjelaskan dan bertanggung jawab. KOMNAS HAM AGAR TIDAK DIINTERVENSI OLEH SIAPA PUN DAN OLEH INSTITUSI APAPUN
Kami juga menegaskan bahwa selama ini Dewan Adat Papua Daerah Paniyai telah membantu KOMNAS HAM untuk mengumpulkan saksi dan saksi korban, jika yang dibentuk TGPF kami pastikan tidak akan membantu, namun jika dibentuk KPP HAM maka kami akan siap untuk membantu.
Kami berharap agar kasus ini dapat segera ditangani dan atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih.
Enagotadi, 6 April 2015
DEWAN ADAT DAERAH PANIYAI
KETUA
JOHN NR GOBAI
Tembusan:
- Ketua Dewan Adat Papua di Jayapura
- Gereja-gereja di Papua
- Pelapor Khusus PBB tentang Pembunuhan Kilat di Jenewa, Swiss
- Bupati Paniai di Madi
- Kapolda Papua di Jayapura
- Pangdam XVII/ Cenderawasih di Jayapura
- Jaringan kerja Dewan Adat Daerah Paniyai
(Arkilaus Baho)