Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan beberapa Perdasus yang berkaitan dengan eksistensi masyarakat dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, namun efektifitas pelaksanaannya tidak dilakukan oleh Implementing Agency (lembaga pelaksana).
Yusak Reba menuliskan efektifitas pelaksanaan kebijakan tersebut dalam makalahnya, selengkapnya bisa baca disini: Efektivitas Perdasus Perlind Hak Masy Adat di Prov Papua
Berkomentar
Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan beberapa Perdasus yang berkaitan dengan eksistensi masyarakat dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, namun efektifitas pelaksanaannya tidak dilakukan oleh Implementing Agency (lembaga pelaksana).
Yusak Reba menuliskan efektifitas pelaksanaan kebijakan tersebut dalam makalahnya, selengkapnya bisa baca disini: Efektivitas Perdasus Perlind Hak Masy Adat di Prov Papua