Warga pemilik hak ulayat yang sudah diapaki freeport selama 48 tahun, tuntut ganti rugi. Didampingi Bupati Mimika Eltinus Omaleng, menemui Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya di kantornya, Gedung Setneg, Jakarta, Senin (29/6). Mereka menuntut PT Freeport Indonesia membayar ganti rugi hak ulayat suku-suku sekitar pertambangan perusahaan itu sebesar USD 3,6 miliar atau setara Rp 481 triliun.
Selama 48 tahun tidak pernah mereka bayarkan. Kami tuntut itu harus dibayarkan dulu baru bicara yang lain-lain,” tegas Eltinus. jpnn.com melansir, Eltinus dan sejumlah warga Amungme menemui Lenis dan perwakilan PT. Freeport Indonesia. Belum dicapai kesepakatan soal angka permintaan warga. Namun, kata Eltinus, itu nominal yang diingin warga Papua dari perusahaan tambang asal Amerika tersebut.
Selama ini, tuturnya, pemerintah daerah dan masyarakat sudah mengadakan pertemuan dengan Freeport tapi belum menemukan jalan keluar. Freeport dianggapnya hanya menggantung permintaan warga suku.
Selain itu, Freeport juga meminta warga menuntut hak itu pada pemerintah. Karenanya setelah Lenis diangkat sebagai orang kepercayaan Presiden Joko Widodo, masyarakat Papua memilih menyampaikan tuntutan itu dan mengharapkan bantuan pemerintah.
“Selalu dikatakan bahwa di dalam kontrak kerja ini pemerintah Indonesia dengan Freeport sudah tandatangan bersama. Jadi kami diarahkan ke pemerintah terus, tiap kali. Itu tahun ke tahun jawabannya sama terus,” keluh Bupati Timika yang pernah mencabut ijin operasi kebun Sawit milik PT.PAL.
Berkomentar
Warga pemilik hak ulayat yang sudah diapaki freeport selama 48 tahun, tuntut ganti rugi. Didampingi Bupati Mimika Eltinus Omaleng, menemui Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya di kantornya, Gedung Setneg, Jakarta, Senin (29/6). Mereka menuntut PT Freeport Indonesia membayar ganti rugi hak ulayat suku-suku sekitar pertambangan perusahaan itu sebesar USD 3,6 miliar atau setara Rp 481 triliun.
Selama 48 tahun tidak pernah mereka bayarkan. Kami tuntut itu harus dibayarkan dulu baru bicara yang lain-lain,” tegas Eltinus. jpnn.com melansir, Eltinus dan sejumlah warga Amungme menemui Lenis dan perwakilan PT. Freeport Indonesia. Belum dicapai kesepakatan soal angka permintaan warga. Namun, kata Eltinus, itu nominal yang diingin warga Papua dari perusahaan tambang asal Amerika tersebut.
Selama ini, tuturnya, pemerintah daerah dan masyarakat sudah mengadakan pertemuan dengan Freeport tapi belum menemukan jalan keluar. Freeport dianggapnya hanya menggantung permintaan warga suku.
Selain itu, Freeport juga meminta warga menuntut hak itu pada pemerintah. Karenanya setelah Lenis diangkat sebagai orang kepercayaan Presiden Joko Widodo, masyarakat Papua memilih menyampaikan tuntutan itu dan mengharapkan bantuan pemerintah.
“Selalu dikatakan bahwa di dalam kontrak kerja ini pemerintah Indonesia dengan Freeport sudah tandatangan bersama. Jadi kami diarahkan ke pemerintah terus, tiap kali. Itu tahun ke tahun jawabannya sama terus,” keluh Bupati Timika yang pernah mencabut ijin operasi kebun Sawit milik PT.PAL.