Warga suku Kamoro yang tergabung dalam Lembaga Adat Suku Kamoro (Lemasko) meminta pemerintah memberi perlindungan terhadap masyarakat tradisional (adat) di Mimika, Papua. Karena itu, mereka menolak rencana pembangunan smelter dan pabrik semen berikut fasilitas industri di hutan adat yang menjadi sumber kehidupan masyarakat tradisional di Kabupaten Mimika, Papua.
Bendahara Lemasko John Nakiaya di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Jakarta, Sabtu (6/6), menegaskan, warga Kamoro selama puluhan tahun merasakan dampak kerusakan lingkungan hidup akibat limbah galian emas dari penambangan PT Freeport. Mereka merasa wilayah adat tidak diakui dan hutan hanya dijadikan komoditas bagi pemodal besar. (Ong)
http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150608kompas/#/4/
Berkomentar
Warga suku Kamoro yang tergabung dalam Lembaga Adat Suku Kamoro (Lemasko) meminta pemerintah memberi perlindungan terhadap masyarakat tradisional (adat) di Mimika, Papua. Karena itu, mereka menolak rencana pembangunan smelter dan pabrik semen berikut fasilitas industri di hutan adat yang menjadi sumber kehidupan masyarakat tradisional di Kabupaten Mimika, Papua.
Bendahara Lemasko John Nakiaya di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Jakarta, Sabtu (6/6), menegaskan, warga Kamoro selama puluhan tahun merasakan dampak kerusakan lingkungan hidup akibat limbah galian emas dari penambangan PT Freeport. Mereka merasa wilayah adat tidak diakui dan hutan hanya dijadikan komoditas bagi pemodal besar. (Ong)
http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150608kompas/#/4/