Desi Angriani – 09 Januari 2016 00:32 wib
Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Joko Widodo menjamin kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu akan dituntaskan tahun ini. Penuntasan kasus diserahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung, BIN dan Kepolisian RI.
“Semuanya dituntaskan tahun ini,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Menurut Jokowi, pengungkapan pelanggaran HAM tidak dilihat dari tahun peristiwa atau kejadian. Tapi akan diselesaikan per kasus secara komprehensif.
“Selesaikan satu-satu, yang jelas tahun ini dituntaskan,” tegas Jokowi.
Suami Iriana ini mengungkapkan, tantangan ekonomi menjadi salah satu penyebab tertundanya penuntasan kasus pelanggaran HAM. Sebab, tahun kemarin pemerintah fokus mengeluarkan paket kebijakan untuk menstabilkan ekonomi nasional.
“Karena tahun kemarin tantangan ekonomi kita kan berat,” tandas Jokowi.
Berikut ini adalah sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang sempat macet; peristiwa pembunuhan massal 1965, peristiwa Talangsari-Lampung 1989, tragedi penembakan mahasiswa Trisakti 1998, tragedi Semanggi II 1999, kasus Wasior dan Wamena (2001 dan 2003), kerusuhan Mei 1998, dan penembakan misterius “Petrus” 1982-1985.
DEN
http://news.metrotvnews.com/read/2016/01/09/209790/jokowi-jamin-kasus-pelanggaran-ham-tuntas-pada-2016
Berkomentar
Desi Angriani – 09 Januari 2016 00:32 wib
Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Joko Widodo menjamin kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu akan dituntaskan tahun ini. Penuntasan kasus diserahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung, BIN dan Kepolisian RI.
“Semuanya dituntaskan tahun ini,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Menurut Jokowi, pengungkapan pelanggaran HAM tidak dilihat dari tahun peristiwa atau kejadian. Tapi akan diselesaikan per kasus secara komprehensif.
“Selesaikan satu-satu, yang jelas tahun ini dituntaskan,” tegas Jokowi.
Suami Iriana ini mengungkapkan, tantangan ekonomi menjadi salah satu penyebab tertundanya penuntasan kasus pelanggaran HAM. Sebab, tahun kemarin pemerintah fokus mengeluarkan paket kebijakan untuk menstabilkan ekonomi nasional.
“Karena tahun kemarin tantangan ekonomi kita kan berat,” tandas Jokowi.
Berikut ini adalah sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang sempat macet; peristiwa pembunuhan massal 1965, peristiwa Talangsari-Lampung 1989, tragedi penembakan mahasiswa Trisakti 1998, tragedi Semanggi II 1999, kasus Wasior dan Wamena (2001 dan 2003), kerusuhan Mei 1998, dan penembakan misterius “Petrus” 1982-1985.
DEN
http://news.metrotvnews.com/read/2016/01/09/209790/jokowi-jamin-kasus-pelanggaran-ham-tuntas-pada-2016