Senin, 15 Februari 2016 | 14:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian di bidang mineral dan batubara terhadap 12 provinsi. Hasilnya, KPK menemukan 3.966 pemegang izin tambang yang bermasalah.
“Kami melakukan monitoring dan disampaikan ada lebih dari 5.000 izin usaha pertambangan. Diidentifikasi, 3.966 izin usaha tambang masih bermasalah,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo seusai paparan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Dalam paparan tersebut, turut hadir Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. KPK juga mengundang semua gubernur di Indonesia untuk hadir dalam acara tersebut.
Agus mengatakan, KPK segera mengambil langkah cepat bersama Kementerian ESDM dan Kemendagri untuk mengatasi masalah tumpang tindih izin lahan. Tak hanya di bidang minerba, koordinasi, dan supervisi, KPK juga akan merambah ke bidang energi.
“KPK sebagai pendukung, tetapi yang utama adalah Kementerian ESDM dan teman-teman di daerah. Kalau ada indikasi perbuatan korupsi, ya di situ kita masuk,” kata Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Sudirman menyatakan bahwa kementeriannya akan menindaklanjuti temuan KPK itu. Ia mengatakan, pada tahun sebelumnya, mereka berhasil membereskan 1.000 IUP yang bermasalah. Dengan demikian, Rp 10 triliun uang negara terselamatkan.
Tjahjo menyadari masalah tumpang tindih lahan menjadi hal yang paling rawan.
“Ada satu area saja, empat sampai lima izin bisa diterbitkan. Untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik, Kemendagri siap untuk mendukung langkah-langkahnya,” kata Tjahjo.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Sabrina Asril
http://nasional.kompas.com/read/2016/02/15/14414351/KPK.3.966.Izin.Usaha.Tambang.Masih.Bermasalah.?
Berkomentar
Senin, 15 Februari 2016 | 14:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian di bidang mineral dan batubara terhadap 12 provinsi. Hasilnya, KPK menemukan 3.966 pemegang izin tambang yang bermasalah.
“Kami melakukan monitoring dan disampaikan ada lebih dari 5.000 izin usaha pertambangan. Diidentifikasi, 3.966 izin usaha tambang masih bermasalah,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo seusai paparan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Dalam paparan tersebut, turut hadir Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. KPK juga mengundang semua gubernur di Indonesia untuk hadir dalam acara tersebut.
Agus mengatakan, KPK segera mengambil langkah cepat bersama Kementerian ESDM dan Kemendagri untuk mengatasi masalah tumpang tindih izin lahan. Tak hanya di bidang minerba, koordinasi, dan supervisi, KPK juga akan merambah ke bidang energi.
“KPK sebagai pendukung, tetapi yang utama adalah Kementerian ESDM dan teman-teman di daerah. Kalau ada indikasi perbuatan korupsi, ya di situ kita masuk,” kata Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Sudirman menyatakan bahwa kementeriannya akan menindaklanjuti temuan KPK itu. Ia mengatakan, pada tahun sebelumnya, mereka berhasil membereskan 1.000 IUP yang bermasalah. Dengan demikian, Rp 10 triliun uang negara terselamatkan.
Tjahjo menyadari masalah tumpang tindih lahan menjadi hal yang paling rawan.
“Ada satu area saja, empat sampai lima izin bisa diterbitkan. Untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik, Kemendagri siap untuk mendukung langkah-langkahnya,” kata Tjahjo.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Sabrina Asril
http://nasional.kompas.com/read/2016/02/15/14414351/KPK.3.966.Izin.Usaha.Tambang.Masih.Bermasalah.?