Berita Utama | 15 February 2016 , 06:16 WIB
INFO SAWIT, PONTIANAK – Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bidang Energi, Arief Yuwono mengatakan, restorasi lahan gambut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meminimalisir kebakaran hutan dan lahan. Saat ini Pemerintah RI sudah memiliki badan khusus yang menangani restorasi lahan gambut tersebut. “Fungsi lahan gambut akan dikembalikan semula agar bisa berfungsi dengan baik terutama dalam penyerapan karbon,” ujar Arief seperti dikutip Pontianakpost.
Lahan gambut yang berfungsi optimal dalam penyerapan karbon dalam menstabilkan iklim udara. Indonesia banyak memiliki lahan gambut dan ini menjadi salah satu aset yang harus dipertahankan agar tidak rusak oleh aktivitas perkebunan, pertambangan atau aktivitas lainnya.
Luas lahan rawa gambut di Indonesia diperkirakan mencapai 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan Indonesia. Dengan potensi lahan gambut tersebut Indonesia pun menjadi salah satu negara yang menjadi paru-paru bagi dunia.
Arief mengatakan Indonesia bergabung dengan beberapa negara lainnya dalam pencegahan pembakaran hutan dan lahan. Indonesia terlibat dalam COP21 atau Konferensi Perubahan Iklim Dunia ke-21. COP21 menyepakati batas kenaikan suhu rata-rata global dibawah 20 derajat celcius praindustri dan berupaya menekan hingga suhu 1,5 derajat celcius sebagai upaya signifikan mengurangi resiko dampak perubahan iklim. (T2)
http://www.infosawit.com/news/4126/luas-lahan-gambut-diperkirakan-20-6-juta-ha
Berkomentar
Berita Utama | 15 February 2016 , 06:16 WIB
INFO SAWIT, PONTIANAK – Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bidang Energi, Arief Yuwono mengatakan, restorasi lahan gambut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meminimalisir kebakaran hutan dan lahan. Saat ini Pemerintah RI sudah memiliki badan khusus yang menangani restorasi lahan gambut tersebut. “Fungsi lahan gambut akan dikembalikan semula agar bisa berfungsi dengan baik terutama dalam penyerapan karbon,” ujar Arief seperti dikutip Pontianakpost.
Lahan gambut yang berfungsi optimal dalam penyerapan karbon dalam menstabilkan iklim udara. Indonesia banyak memiliki lahan gambut dan ini menjadi salah satu aset yang harus dipertahankan agar tidak rusak oleh aktivitas perkebunan, pertambangan atau aktivitas lainnya.
Luas lahan rawa gambut di Indonesia diperkirakan mencapai 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan Indonesia. Dengan potensi lahan gambut tersebut Indonesia pun menjadi salah satu negara yang menjadi paru-paru bagi dunia.
Arief mengatakan Indonesia bergabung dengan beberapa negara lainnya dalam pencegahan pembakaran hutan dan lahan. Indonesia terlibat dalam COP21 atau Konferensi Perubahan Iklim Dunia ke-21. COP21 menyepakati batas kenaikan suhu rata-rata global dibawah 20 derajat celcius praindustri dan berupaya menekan hingga suhu 1,5 derajat celcius sebagai upaya signifikan mengurangi resiko dampak perubahan iklim. (T2)
http://www.infosawit.com/news/4126/luas-lahan-gambut-diperkirakan-20-6-juta-ha