Posted: Mar 16, 2016
Jayapura, Jubi-Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Papua khawatir negera melupakan penembakan empat siswa di Paniai pada 8 Desember 2014 lalu.
Kasus ini sejak awal banyak bolongnya. Banyak tim yang sudah turun tidak jelas hasilnya,ungkap Peneas Lokbere, kordinator SKP HAM dalam audiensnya dengan kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komas HAM) Perwakilan Papua, Frist Ramandey di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura, Papua, Selasa (15/3/2016).
Menurut Lokbere, tim aparat keamanan, Komnas HAM Republik Indonesia, Lembaga non-pemerintah yang turun investigasi tidak memberikan titik terang pengungkapan kasus. Masing-masing pihak bertahan dengan kesimpulan dan argumennya masing-masing. Polda Papua tidak mampu mengungkap kasus lantaran tidak bisa memeriksa institusi TNI yang diduga terlibat. Institusi TNI pun belum bisa memeriksa anggotanya lantaran tidak cukup bukti. Pengungkapan lebih lanjut makin sulit karena pimpinan TNI/POLRI yang memegang kendali waktu itu sudah dipindahkan.
Memindahkan orang bertanggungjawab ini sikap resisten negara. Negara tidak punya niat atau komitmen menuntaskan kasus ini,ungkap Lokbere.
Kata Lokbere, Komnas HAM yang diharapkan pun tidak jelas komitmenya. Komnas HAM
Kliping berita oleh : www.papuaweek.com
http://www.papuaweek.com/news/2016/03/skp-ham-khawatir-negara-lupa-kasus-paniai-2014#.VuolWOau9lw
Berkomentar
Posted: Mar 16, 2016
Jayapura, Jubi-Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Papua khawatir negera melupakan penembakan empat siswa di Paniai pada 8 Desember 2014 lalu.
Kasus ini sejak awal banyak bolongnya. Banyak tim yang sudah turun tidak jelas hasilnya,ungkap Peneas Lokbere, kordinator SKP HAM dalam audiensnya dengan kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komas HAM) Perwakilan Papua, Frist Ramandey di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura, Papua, Selasa (15/3/2016).
Menurut Lokbere, tim aparat keamanan, Komnas HAM Republik Indonesia, Lembaga non-pemerintah yang turun investigasi tidak memberikan titik terang pengungkapan kasus. Masing-masing pihak bertahan dengan kesimpulan dan argumennya masing-masing. Polda Papua tidak mampu mengungkap kasus lantaran tidak bisa memeriksa institusi TNI yang diduga terlibat. Institusi TNI pun belum bisa memeriksa anggotanya lantaran tidak cukup bukti. Pengungkapan lebih lanjut makin sulit karena pimpinan TNI/POLRI yang memegang kendali waktu itu sudah dipindahkan.
Memindahkan orang bertanggungjawab ini sikap resisten negara. Negara tidak punya niat atau komitmen menuntaskan kasus ini,ungkap Lokbere.
Kata Lokbere, Komnas HAM yang diharapkan pun tidak jelas komitmenya. Komnas HAM
Kliping berita oleh : www.papuaweek.com
http://www.papuaweek.com/news/2016/03/skp-ham-khawatir-negara-lupa-kasus-paniai-2014#.VuolWOau9lw