Pemerintah Kabupaten Merauke akan membatasi pembangunan perkebunan kelapa sawit. Hal itu disampaikan Bupati Frederikus Gebze ketika menerima Duta Besar Uni Eropa Ambasador Vincent Guerent dan rombongannya saat berkunjung ke Merauke, Rabu (15/6).
Bupati Frederikus Gebze menilai, perusahaan kelapa sawit yang ada sekarang ini dinilai sudah cukup. Bahkan, jika prlu perusahaan kepala sawit yang ada jika tidak memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Merauke, maka dirinya tidak segan-segan akan menutup perusahaan tersebut. Tapi jika memberikan kontribusi ekonomi nyata maka tetap bisa dilanjutkan.
Sekedar diketahui, Kabupaten Merauke yang sebelumnya dengan Program MIFEE, telah membuka investasi yang seluas-luasnya baik investor dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Dengan membuka investasi di Bidang Pertanian dalam arti luas tersebut, pada tahun 2007 sudah tercatat sekitar 48 investor telah terdaftar dan memperoleh izin lokasi di Kabupaten Merauke.
Sebagian besar dari perusahaan yang telah mendapat izin lokasi itu akan berinvestasi di bidang perkebunan kelapa sawit kemudian disusul dengan perkebunan tebu.
Sampai sekarang, dari 48 perusahaan tersebut, baru 13 perusahaan diantaranya beroperasi dan sebagian besar merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Sementara 10 perusahaan lainnya diusulkan untuk izin lokasinya dicabut karena tidak beroperasi. Dimana ke 10 perusahaan itu seluruhnya berencana akan buka kebun tebu. (ulo/fud).
Sumber: Koran Cenderawasih Pos, Kamis, 16 Juni 2016
Berkomentar
Pemerintah Kabupaten Merauke akan membatasi pembangunan perkebunan kelapa sawit. Hal itu disampaikan Bupati Frederikus Gebze ketika menerima Duta Besar Uni Eropa Ambasador Vincent Guerent dan rombongannya saat berkunjung ke Merauke, Rabu (15/6).
Bupati Frederikus Gebze menilai, perusahaan kelapa sawit yang ada sekarang ini dinilai sudah cukup. Bahkan, jika prlu perusahaan kepala sawit yang ada jika tidak memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Merauke, maka dirinya tidak segan-segan akan menutup perusahaan tersebut. Tapi jika memberikan kontribusi ekonomi nyata maka tetap bisa dilanjutkan.
Sekedar diketahui, Kabupaten Merauke yang sebelumnya dengan Program MIFEE, telah membuka investasi yang seluas-luasnya baik investor dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Dengan membuka investasi di Bidang Pertanian dalam arti luas tersebut, pada tahun 2007 sudah tercatat sekitar 48 investor telah terdaftar dan memperoleh izin lokasi di Kabupaten Merauke.
Sebagian besar dari perusahaan yang telah mendapat izin lokasi itu akan berinvestasi di bidang perkebunan kelapa sawit kemudian disusul dengan perkebunan tebu.
Sampai sekarang, dari 48 perusahaan tersebut, baru 13 perusahaan diantaranya beroperasi dan sebagian besar merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Sementara 10 perusahaan lainnya diusulkan untuk izin lokasinya dicabut karena tidak beroperasi. Dimana ke 10 perusahaan itu seluruhnya berencana akan buka kebun tebu. (ulo/fud).
Sumber: Koran Cenderawasih Pos, Kamis, 16 Juni 2016