Masyarakat Asli Malind Meminta Perusahaan Bertanggung Jawab Memulihkan Sumber Kehidupan Masyarakat

(Jumat, 03 Juni 2022) Puluhan masyarakat asli Malind dari Kampung Buepe, Distrik Kaptel dan Kampung Zanegi, Distrik Animha, yang terdampak dari aktifitas perusahaan hutan tanaman industri (HTI) PT Plasma Nutfah Marind Papua PT Plasma Nutfah Marind Papua dan  PT Selaras Inti Semesta, bertemu dan berdialog dengan pemerintah di Kota Merauke. Pemerintah yang hadir pejabat DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke, Ismanto, anggota DPRD Kabupaten Merauke, Dominikus Ulukyanan.

Masyarakat menyampaikan  surat pernyataan sikap terkait permasalahan yg dihadapi dengan adanya aktifitas perusahaan yang menggusur hutan adat dan dusun, untuk industri kemersial  kertas dan energi biomass.

“Kami meminta perusahan bertanggung jawab untuk memperbaiki dan memulihkan fungsi-fungsi hutan dusun sagu, tempat mencari ikan, tempat keramat, tempat suci dan hutan tempat berburu, serta tempat sekitar aliran sungai dan rawa”, ungkap Lukas Samkakai, tokoh masyarakat Malind dari Kampung Buepe, Distrik Kaptel.

Perusahaan menebang kayu dan masyarakat adat setempat diberikan uang kompensasi kayu Rp. 2.500 per meter kubik. Standar nilai kompensasi ini digunakan perusahaan dengan dasar Peraturan Gubernur Papua Nomor 64 Tahun 2012 tentang Standar Kompensasi atas Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bulan Kayu yang Dipungut Pada Areal Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Peraturan Gubernur Papua ini dan pemberian uang kompensasi perusahaan dianggap tidak adil, tidak sesuai dengan kerugian sosial ekonomi dan kerusakan hutan, yang ditanggung masyarakat.

“Nilai kompensasi merugikan masyarakat, kami minta pemerintah meninjau peraturan ini,” ungkap Vitalis Gebze dari Kampung Zanegi, Distrik Animha.

Pejabat DPMPTSP Kabupaten Merauke, Ismanto, menanggapi investor wajib mengakomodir kepentingan masyarakat. Ungkapan serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Dominikus Ulukyanan, “Perusahaan harus menghormati hak orang asli Papua. Penuhi janji-janji yang sudah disampaikan ke masyarakat”, kata Dominikus Ulukyanan.

Lukas Samkakai, mengungkapkan tidak mau lagi ada investasi di wilayah adatnya, “Perusahaan usaha yang ada saja dan harus penuhi janji kesejahteraan masyarakat.  Perjanjian juga harus dilihat lagi. Dan Kami minta,  perusahaan jangan larang kami berburu dan cari makan. Itu tanah kami”, tegas Lukas Samkakai.

Masyarakat berharap ada peninjauan kembali perizinan perusahaan dan realisasi janji perusahaan.

Ank, Juni 2022

You may also like

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy