Musyawarah Adat Suku Amungme

Cerita Adolfina Kuum, 27 Jan 2023

Berkumpul, berbagi cerita, dan bermusyawarah, merupakan bagian dari kebiasaan hidup Suku Amugme, yang berdiam  di daerah disebut Noema, Tsinga, Hoeya, Bella, Alama, Arianop, Wa, Agimuga, dan sebagainya, mereka menyebut wilayah hidupnya dengan Amungsa.

Pada 19 – 20 Januari 2023, lembaga musyawarah adat dari Suku Amungme (Lemasa) melakukan musyawarah di Kota Timika, Provinsi Papua Tengah (kini) yang dihadiri pemimpin dan perwakilan masyarakat adat Amungme. Musyawarah dimeriahkan dengan tari tradisi dari perempuan adat Amungme dan lagu adat.

Musyawarah adat suku Amungme menghasilkan beberapa putusan, antara lain: semua pihak yang ada di Mimika wajib menghargai hak-hak  dasar suku Amungme dan Kamoro; menghapus dan menghilangkan, melarang perang antar suku yang dapat menodai kesucian adat di wilayah adat suku Amungme dan Kamoro. Melarang  ada tempat lokalisasi dan penjualan minuman keras (Miras)  di Wilayah Adat Amungne dan Kamoro.

Disepakati juga, pemimpin bupati di Mimika  adalah Orang Asli Amungme dan Kamoro. Penempatan anggota DPRD Mimika adalah Suku Amungme dan Kamoro masing-masing 10 kursi dan sisanya untuk umum.

 

 

 

You may also like

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy