Masyarakat Papua bereaksi atas rencana pemerintah pusat mengusulkan kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, masyarakat terbelah dalam kelompok yang menolak DOB Papua dan kelompok yang menerima DOB Papua. Kelompok pro DOB menggunakan argumentasi dan dalil antara lain kesejahteraan sosial ekonomi dan akses jangkauan pelayanan pemerintahan. Sebaliknya, DOB dikhawatirkan akan semakin memarginalkan Orang Asli Papua.
Solidaritas Organisasi Sipil (SOS) untuk Tanah Papua dalam Siaran Pers (28 Juni 2022) menyampaikan fakta bahwa aksi dan reaksi terhadap kebijakan DOB Papua dihadapi aparatus negara dengan penangkapan dan pelarangan menyampaikan pendapat, terjadi kekerasan dan korban meninggal dari masyarakat yang melakukan aksi damai, melibatkan aparatus keamanan negara,
“Sikap pemerintah Pusat yang terus mendorong kebijakan DOB tanpa melihat perpecahan dalam masyarakat dan tanpa melihat fakta pelanggaran hukum, kekerasan dan HAM, yang dialami oleh masyarakat Papua, sangat dikhawatirkan akan berpotensi menciptakan konflik sosial”, ungkap Emanuel Gobay, Koordinator SOS Papua.
Fakta perumusan Rencana Kebijakan DOB di Papua telah memicu ketegangan sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat di Papua, menyusul pengiriman ribuan aparat keamanan dan kepolisian yang didatangkan dari luar Papua, yang diduga untuk mengamankan dan memperlancar penetapan DOB di Papua.
Emanuel Gobay menegaskan dan meminta pemerintah pusat menghentikan pembahasan rencana kebijakan DOB Papua yang menjadi sumber pro kontra masyarakat dan berpotensi menciptakan konflik sosial.
SOS untuk Tanah Papua meminta Presiden Republik Indonesia segera batalkan kebijakan DOB Papua yang telah menimbulkan Pro Kontra dalam Masyarakat Papua demi meredam konflik social sesuai perintah Pasal 6 huruf c, UU Nomor 7 Tahun 2012. Demikian pula DPR RI, segera hentikan Tim Pansus Perumusan Kebijakan DOB Papua yang telah menimbulkan Pro Kontra dalam Masyarakat Papua demi meredam konflik social.
Selengkapnya Siaran Pers SOS untuk Tanah Papua dapat dibaca disini: Kebijakan DOB Papua Berpotensi Menciptakan Konflik Sosial di Papua