Bangun Bumi Papua merupakan nama proyek Food Estate yang dipromosikan dan dikelola oleh PT Alamindo Lestari Sejahtera Tbk (ALS) untuk pengembangan usaha pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan pariwisata, yang direncanakan berlokasi pada kawasan hutan areal konsesi perusahaan PT ALS di Provinsi Papua Barat.
Perusahaan PT ALS memiliki anak perusahaan yang sedang dan akan beroperasi di Papua Barat, yakni (1) PT Prabu Alaska yang memiliki izin pembalakan kayu berlokasi di Kabupaten Fakfak, Kaimana dan Boven Digoel, dengan total luas 454.700 hektar ; (2) PT Rimbakayu Arthamas, yang memiliki izin pembalakan kayu berlokasi di Kabupaten Teluk Bintuni, dengan total luas 130.400 hektar ; (3) PT Karas Industri Papua, perusahaan industri kayu olahan, berlokasi di Distrik Karas, Kabupaten Fakfak.
Berdasarkan Peta Proyek Bangun Bumi Papua direncanakan kawasan hutan areal konsesi PT Prabu Alaska di Fakfak seluas 7.356 hektar akan dikonversi menjadi lahan kebun tanaman jagung, dan konsesi PT Rimbakayu Arthamas di Kabupaten Teluk Bintuni di konversi untuk lokasi peternakan seluas 77.767 hektar.
Proposal Bangun Bumi Papua merencanakan pengembangan industri peternakan terpadu dimulai tahun 2022, yakni pengembangan usaha pembibitan dan penggemukan sapi potong, dan pengembangan tanaman jagung, rumput, maupun jerami untuk pengadaan pakan ternak. Dibutuhkan sekitar 120.000 hektar lahan untuk industri peternakan terpadu. Tim Manager ALS telah bertemu Staf Khusus Wakil Presiden.
Proyek industri peternakan terpadu dikelola oleh perusahaan PT Nuansa Lestari Sejahtera, perusahaan peternakan dan budidaya pertanian, yang sedang mengusahakan lahan di Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak dan di Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw. Diharapkan pada tahun 2036, industri ternak ini akan menjadikan Provinsi Papua Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia sebagai lumbung sapi nasional menuju terwujudnya swasembada daging sapi.
Ancaman Degradasi Hutan dan Lahan di Kabupaten Konservasi
Pada Januari 2022, perusahaan PT Nuansa Lestari Sejahtera (NLS) bertemu dengan Bupati Tambrauw, menyampaikan rencana pengembangan industri ternak terpadu. Pemerintah Tambrauw dan PT NLS mengundang tokoh masyarakat di Lembah Kebar untuk pertemuan sosialisasi rencana perusahaan untuk pengembangan peternakan sapi dan tanaman pakan di Distrik Kebar, Kabupaten Tembrauw, pada Maret 2022.
Persyaratan izin-izin usaha belum diterbitkan. Masyarakat adat di Lembah Kebar dan Senopi, pro dan kontra terhadap rencana perusahaan. Pada 19 Mei 2022, Pemuda, mahasiswa dan pelajar dari daerah Tambrauw melakukan aksi protes menolak perusahaan beroperasi di Kebar yang disampaikan melalui YouTube. Aksi pemuda dan mahasiswa meminta pemerintah kabupaten tidak menjadi fasilitator perusahaan dan tidak memberikan izin kepada perusahaan, dengan alasan Kabupaten Tambrauw merupakan daerah konservasi yang semestinya dikelola secara berkelanjutan.
Tahun 2011, Kabupaten Tambrauw ditetapkan sebagai Kabupaten Konservasi dengan luas wilayah 11.529,18 Km2. Sekitar 75 % wilayah Tambrauw dijadikan kawasan konservasi dan lindung. Hasil Ekspedisi Tambrauw (LIPI, 2019) mengungkapkan kondisi hutan di Tambrauw berada dalam fase klimaks yang merupakan ciri khas hutan primer yang kaya akan keanekaragaman hayati flora dan fauna, dengan tipe ekosistem yang unik. Salah satunya ekosistem padang rumput dan hutan di Lembah Kebar, tempat hidup lebah endemik. Kelompok lebah ini berperan sebagai agen pengendali hama.
Namun saat ini, kawasan hutan dan padang rumput di Kabupaten Tambrauw sedang menghadapi ancaman dikarenakan kebijakan dan pemberian izin usaha untuk pembalakan kayu, perkebunan skala besar, industri peternakan dan pertambangan, serta pembangunan infrastruktur, yang dilakukan dengan mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan, keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Pada gilirannya akan menimbulkan potensi bencana dan kerusakan lingkungan, masalah sosial ekonomi, yang akan sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat dan lingkungan, serta daerah sekitarnya.
Proyek pembangunan dan investasi skala luas ini akan meningkatkan kepunahan flora dan fauna. Beberapa flora dan fauna di Tambrauw memiliki tingkat ancaman kepunahan tinggi dalam daftar ICUN Red List, yakni jenis tumbuhan Dipterocarpaceae, yaitu Hopea Gregoria, dan jenis mamalia landak irian (nokdiak naroten), jenis burung mambruk (goura cristata) dan epimachus fastosus.
Integritas Investor
Presiden RI, Joko Widodo (2022), mengatakan pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil. Disampaikan pula, Indonesia terbuka bagi para investor yang kredible, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam.
Pelaksanaan komitmen Presiden RI ini masih jauh panggang dari api. Proyek food estate ‘Bangun Bumi Papua’ dalam pengembangan industri peternakan terintegrasi melibatkan perusahaan-perusahaan, PT Alamindo Lestari Sejahtera dan PT Nuansa Lestari Sejahtera, masih belum dapat disebut investor kredible, dikarenakan integritas perusahaan dan pemodal yang terlibat dalam industri peternakan terintegrasi ini ditenggarai mempunyai riwayat masalah hukum yang buruk dan konflik interest.
Berdasarkan data Ditjen AHU, Kementerian Hukum dan HAM (2022) diketahui saham perusahaan PT Nuansa Lestari Sejahtera (NLS) dimiliki oleh (1) PT Artha Tera Niaga (15 %) ; (2) PT Puma Berkatindo (10 %), dan (3) Juan Mulya (75 %). Pemilik saham dominan, Juan Mulya, merupakan mitra kerja dari Kim Johanes Mulia, pemilik saham dominan PT Alamindo Lestari Sejahtera melalui PT Intra Alamindo Investama. Kim Johanes Mulia beberapa kali tersandung masalah hukum skandal keuangan.
Sedangkan pemilk saham PT Artha Tera Niaga (ATN) adalah (1) PT Supradinakarya Multijaya (40 %) ; (2) PT Mitrausaha Suma Perdana (30 %) ; (3) PT Inara Investama Internusa (30 %) ; Rinaldy Ananda (Direktur) ; Sumadi Seng (Komisaris Utama) ; Andri Boenjamin (Komisaris). Perusahaan PT Supradinakarya Multijaya (SM) dimiliki Enggartiasto Lukita, mantan pejabat Menteri Perdagangan (2016-2019) dan pengurus Partai Nasional Demokrat (2022). Turut menjadi pemilik saham isterinya Kho Pik Hiang dan anak-anak Rina Anandita dan Rinaldy Ananda.
Perusahaan PT Inara Investama Internusa dimiliki Andri Boenjamin (Direktur) dan Rudy Samuel, dan perusahaan PT Mitrausaha Suma Perdana, dimiliki Sumadi Seng (Direktur) dan Eddy (Komisaris). Diketahui Andri Boenjamin sebagai Direktur PT Kencana Investindo Nugraha, pernah diperiksa KPK terkait kasus perizinan reklamasi laut Teluk Tering untuk pengembangan mega proyek Batam Marina Bay, Provinsi Kepuauan Riau. Andri Boenjamin masih adik dari Karli Boenjamin, pengusaha minyak kelapa sawit dan Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem.
Investor kontroversial, Sumadi Seng, menjadi pemilik saham dari PT NLS melalui PT Inara Investama Internusa. Sumadi dikenal sebagai penguasa bisnis pelabuhan dan terlibat dalam kejahatan korupsi, menjadi penghubung pejabat bea dan cukai, penegak hukum dan politikus senayan (TEMPO, 2014). Sumadi Seng juga menjabat Komisaris Utama perusahaan PT Inti Bios Persada Sejahtera, yang didirikan Enggartiasto Lukita untuk bisnis klinik dan laboratorium usap PCR.
Ank, Mei 2022