Puncak Peringatan Hari Tani Nasional, berlangsung dengan gerakan aksi massa pada sepuluhan daerah dan kota besar di Jawa dan luar Jawa. Massa menyampaikan tuntutan, orasi, poster dan beragam peralatan aksi, menuntut pemerintah melaksanakan reforma agraria sejati dan menyelesaikan konflik agraria.
Di Jakarta (26 September 2023), Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), serikat tani dan aktivis dari berbagai elemen organisasi, sebanyak lebih dari 3000 orang melakukan aksi massa di area Patung Kuda, Jakarta.
Kami kembali turun ke jalan untuk mengingatkan para pemegang kekuasaan bahwa Indonesia berada dalam status Darurat Agraria. Situasi ini berlangsung akibat kejahatan Negara demi investasi kelas kakap berbasis agraria, tulis KNPA dalam surat pernyataan.
Selama dua periode Pemerintahan Jokowi (2015-2022), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat setidaknya terjadi 2.701 letusan konflik agraria yang terjadi di seluruh provinsi. Letusan konflik tersebut disertai dengan kasus kekerasan dan kriminalisasi, akibatnya 69 tewas, 38 tertembak, 842 dianiaya dan 1.615 orang dikriminalisasi hingga divonis, karena mempertahankan tanahnya dan sumber kehidupannya. Pada periode yang sama, AMAN mencatat telah terjadi 687 kasus kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat.
Tingginya letusan dan korban konflik serta kekerasan agraria merupakan bukti tidak bekerjanya operasi Reforma Agraria yang dijanjikan di wilayah-wilayah konflik agraria untuk melindungi dan menjamin pemenuhan hak atas tanah dan hak hidup warga berbasis agraria. Itulah sekelumit kecil, letusan konflik agraria yang mencerminkan terjadinya perampasan tanah oleh negara. Sebuah legacy buruk agraria mengingat sejak masa pencalonan pada 2014 hingga kepemimpinannya sekarang, Jokowi telah menjanjikan kepada Rakyat Indonesia akan menjalankan Reforma Agraria seluas 9 (sembilan) juta hektar (ha) kepada petani dan rakyat kecil.
Kondisi serupa juga terjadi pada lingkungan, krisis ekologis semakin parah. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat bahwa operasional bisnis ekstraktif dan ambisi pemerintah dalam pembangunan telah menyebabkan bencana ekologis sebanyak 27.660 kejadian pada tahun 2015-2022. Salah satu bencana ekologis banjir terbesar terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat tahun 2021-2022. Bencana tersebut terjadi sebagai hasil akumulasi dari berbagai pembukaan lahan yang dilakukan secara besar-besaran oleh kelompok korporasi dari tahun-tahun sebelumnya.
Dalam Surat Pernyataan KNPA bersama seluruh organisasi petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, mahasiswa, perempuan dan para aktivis menyatakan Presiden Jokowi telah gagal menjalankan Reforma Agraria secara konsisten, utuh dan sesuai tujuannya; akibat lanjutannya, gagal memuliakan, mengangkat derajat dan mensejahterakan Kaum Tani, begitu pun nasib Masyarakat Adat, Nelayan, Buruh, Perempuan, Masyarakat Miskin dan Para Korban Konflik Agraria di Indonesia.
Selanjutnya, mendesak kepada pemerintahan baru ke depan untuk melaksanakan Reforma Agraria Sejati melalui 19 langkah perombakan fundamental dan struktural agar legacy buruk agraria saat ini dapat segera diatasi, antara lain: Membentuk Dewan Pertimbangan Reforma Agraria sebagai pengarah pelaksanaan Reforma Agraria Sejati, dan memastikan pelaksanaannya terjadi di lapangan; Mendorong Rancangan UU Reforma Agraria dan mengesahkan RUU Masyarakat Adat; Mencabut HGU, HGB, HTI, HPL, IUP (ijin tambang), ijin lokasi, penetapan kawasan konservasi, yang terbit dan berdiri di atas tanah-tanah masyarakat, atau berasal dari hasil-hasil menggusur dan merampas tanah masyarakat ; Membebaskan Petani, Nelayan, Masyarakat Adat, Perempuan dan Aktivis Agraria-HAM yang membela dan mempertahankan hak atas tanah dari penjara akibat kriminalisasi oleh aparat keamanan, perusahaan dan pemerintah; Menghentikan perusakan alam yang dilakukan oleh Negara bersama kelompok perusahaan industri ekstraktif di berbagai sektor, yang semakin memperparah bencana alam dan krisis iklim serta menghancurkan daya dukung linkungan.
Selengkapnya baca disini Surat Pernyataan dan 19 langkah perombakan fundamental: Surat Pernyataan KNPA Puncak Peringatan Hari Tani Nasional, Sept 2023
Ank, Sept 2023