Anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel melakukan konsultasi rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat di Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, pada 20 Mei 2022.
Konsultasi dihadiri dan dipimpin Petrus Ricolombus Omba, anggota DPRD dari Partai Gerindra dan anggota DPRD lainnya. Puluhan anggota masyarakat adat dari daerah setempat mengikuti konsultasi tersebut.
Petrus Kinggo Kambenap asal Dusun Kali Kao dan toko masyarakat menyampaikan masukkan dari masyarakat yang dirumuskan pada Oktober 2021.
Konsultasi public direncanakan akan dilanjutkan pada daerah distrik lainnya.