Ketua LMA (Lembaga Masyarakat Adat) Suku Gemna di Kabupaten Sorong Selatan, Herit Ani, S.Sos., MPA., bersama pengurus LMA Gemna menggelar sidang tanah adat Marga Gemnase Qmrarur dan Gemnase Jarfi di Kampung Manelek, Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Puluhan peserta sidang adat berasal dari tokoh masyarakat adat Suku Gemna, pemerintah kampung dan undangan dari luar Kampung Manelek. Sidang adat ini bertujuan untuk menceritakan kembali keberadaan Suku Gemna dan marga-marga, berhubungan dengan sejarah, silsilah dan penguasaan tanah.
Sidang adat masih akan ditindaklanjuti dengan penuturan cerita sejarah Marga Gemnase Qmrarur dan Gemnase Jarfi, kedua marga ini diberikan waktu menyusun cerita dan bertemu kembali dua minggu mendatang, pada tanggal 19 September 2022.
LMA Gemna juga akan bermusyawarah dengan Marga Thesia dan Marga Konjol yang tanah adatnya berbatasan dengan wilayah adat Suku Gemna.