Sejarah UUPA Tra Akomodasi Hak Masyarakat Adat Papua
Suara Pusaka2014-10-27T13:17:38+07:00Undang-Undang Pokok Agraria diberlakukan di Papua pada tanggal 26 September 1971. Saat UUPA itu dibuat, Papua masih di bawah kekuasaan Belanda dan masih menggunakan hukum tanah Belanda dan hukum tanah