Kekerasan di Mappi: Aparat Bertindak Represif dan Eksesif

Tidak ada peristiwa bentrok antar kelompok Suku Wiyagar dan Suku Yagai sebagaimana informasi yang beredar. Informasi yang menyebutkan bahwa aparat menembak korban pada saat memisahkan bentrok antara kelompok korban dan kelompok pelaku adalah tidak benar.

Hal ini disampaikan Koalisi Penegakan Hukum dan HAM di Papua dalam Siaran Pers (23 Desember 2022), yang menyampaikan hasil investigasi kejadian kekerasan dan penembakan warga sipil di Kepi, Kabupaten Mappi, terjadi pada Rabu, 14 Desember 2022. Ditemukan ada tiga peristiwa kekerasan Saat itu yang terjadi pada waktu dan tempat kejadian berbeda. Dalam peristiwa tersebut ada sembilan orang masyarakat dari daerah Menyamur yang menjadi korban penembakan, salah satu diantaranya meninggal saat dirawat di RSUD Mappi.

Peristiwa pertama pada pukul 16.00 WIT, penganiayaan oleh sekelompok orang yang sedang dalam pengaruh minuman alkohol terhadap korban bernama Martinus Base, warga Distrik Menyamur, dengan lokasi kejadian Simpang Emete, Kepi. Polisi berhasil menangkap satu orang dari kelompok pelaku kekerasan.

Keluarga dan warga Distrik Menyamur sekitar 50 orang mendatangi mobil tahanan pelaku dan merusak mobil patroli, merek amenuntut pelaku dikeluarkan dalam mobil.

Peristiwa kedua sekitar pukul 18.00 WIT,  bertempat di Pos TNI Kopasus terdengar suara tembakan sebanyak dua kali. Warga terkesan diprovokasi dan balas melempar pagar kantor Pos Kopasus, setelah itu terdengar bunyi tembakan beberapa kali yang diarahkan ke masyarakat. Akibat penembakan itu setidaknya ada 9 (Sembilan) orang korban dengan luka tembak dan dirawat di RSUD Mappi, Kilo 5, Kepi.

Peristiwa lain pada 17 Desember 2022, aparat kepolisian mengunjungi korban penembakan di RS Mappi. Salah satu korban, Moses Ero, yang mengalami luka tembak serius di paha kanan dan tidak mendapatkan pelayanan memadai, hendak turun dari tempat tidur, jatuh dan tidak sadarkan diri. Moses tidak tertolong dan meninggal.

Dalam Siaran Pers Koalisi disampaikan aparat menggunakan senjata api saat kejadian, tanpa didahului dengan pendekatan persuasive kepada  masyarakat korban, aparat langsung mengambil tindakan represif dan eksesif.

Koalisi merekomendasikan agar Komnas HAM RI melakukan penyelidikan terhadap perstiwa dugaan pelanggaran HAM; Koalisi jug ameminta kepada Kapolri dan pimpinan TNI melakukan penyelidikan terhadap aparat kepolisian dan TNI. Baca disin: Siaran Pers Koalisi Hukum dan HAM Papua – Kasus Kekerasan Mappi, Desember 2022

Pusaka mencatat peristiwa kekerasan di Kabupaten Mappi yang melibatkan aparat TNI, sebelum kejadian 14 Desember 2022, telah terjadi sebanyak dua kali, yakni penganiayaan melibatkan anggota TNI AL terhadap warga sipil di Kampung Sumur Aman, Distrik Menyamur,  pada 07 Januari 2022, dan penyiksaan TNI AD dari Yonif Raider 600/Modang terhadap dua warga sipil di Kampung Mememu, Bade, Mapi, pada 31 Agustus 2022. Penyiksaan terjadi selama 8 jam menyebabkan seorang warga tewas bernama Bruno Amenim Kimko.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan, sebanyak 10 prajurit TNI menolak menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyiksaan dua warga Kampung Mememu, Kabupaten Mappi, Papua. Dalam kasus ini, salah seorang korban akhirnya meninggal setelah mengalami tindakan kekerasan selama sekitar 8 jam.

Berdasarkan informasi, sebanyak 18 prajurit dari Satgas Yonif Raider 600 telah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Denpom XVII/3 Merauke dan tumah tahanan Kodim 1707 Merauke Dalam perkara ini, sebanyak 10 prajurit TNI diperiksa menolak memberikan keterangan kepada Komnas HAM

Ank, Des 2022

You may also like

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy