Logo
  • Beranda
  • Berita
  • Aktifitas
  • Publikasi
    • Siaran Pers
    • Info Grafis
    • Cerita dari Kampung
    • Laporan
    • Peraturan
  • Galeri
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Category:

Cerita dari Kampung

Cerita dari Kampung

Musyawarah Adat Suku Amungme

by Admin Pusaka Februari 1, 2023
written by Admin Pusaka

Berkumpul, berbagi cerita, dan bermusyawarah, merupakan bagian dari kebiasaan hidup Suku Amugme, yang berdiam  di daerah disebut Noema, Tsinga, Hoeya, Bella, Alama, Arianop, Wa, Agimuga, dan sebagainya, mereka menyebut wilayah hidupnya dengan Amungsa.

Pada 19 – 20 Januari 2023, lembaga musyawarah adat dari Suku Amungme (Lemasa) melakukan musyawarah di Kota Timika, Provinsi Papua Tengah (kini) yang dihadiri pemimpin dan perwakilan masyarakat adat Amungme. Musyawarah dimeriahkan dengan tari tradisi dari perempuan adat Amungme dan lagu adat.

Musyawarah adat suku Amungme menghasilkan beberapa putusan, antara lain: semua pihak yang ada di Mimika wajib menghargai hak-hak  dasar suku Amungme dan Kamoro; menghapus dan menghilangkan, melarang perang antar suku yang dapat menodai kesucian adat di wilayah adat suku Amungme dan Kamoro. Melarang  ada tempat lokalisasi dan penjualan minuman keras (Miras)  di Wilayah Adat Amungne dan Kamoro.

Disepakati juga, pemimpin bupati di Mimika  adalah Orang Asli Amungme dan Kamoro. Penempatan anggota DPRD Mimika adalah Suku Amungme dan Kamoro masing-masing 10 kursi dan sisanya untuk umum.

 

 

 

Februari 1, 2023 0 comment
0 FacebookTwitterEmail
Cerita dari Kampung

Hutan Bank Masyarakat

by Admin Pusaka Desember 26, 2022
written by Admin Pusaka

Hutan adalah bank yang menyimpan nomor rekening, artinya hutan menyimpan kekayaan alam dan sumber mata pencaharian yang menghasilkan uang dan makanan bagi kehidupan masyarakat.

Suku Awyu yang bermukim dipinggir Kali Mappi, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, menyebutkan hutan dalam bahasa daerah disebut bisaha dan atau bitaha.

Masyarakat adat biasanya melakukan perburuan hewan liar, menangkap dan mennacing hewn air, mengumpulkan makanan tanaman sayur dan pangan lainnya dari hutan adat sekitar. Hari Ini masyarakat adat dapat berburu dan mendapatkan babi, untuk dijual dan dimakan. Masyarakat  melakukan kegiatan meramu dan memanen hasil hutan dan kebun pada waktu tertentu.

Saat ini, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Indo Asiana Lestari, hendak menggusur hutan adat, rawa, padang dan sungai sumber air. Masyarakat adat khawatir kehilangan sumber hidup, mata pencaharian dan somber pangan, karenanya masyarakat menolak rencana perkebunan kelapa sawit.

Desember 26, 2022 0 comment
0 FacebookTwitterEmail
Cerita dari Kampung

Perlindungan Tempat Penting Suku Kamoro

by Admin Pusaka Desember 24, 2022
written by Admin Pusaka

Sagu, sungai, sampan, tidak bisa dipisahkan dari kehidupan Suku Kamoro, salah satu suku di Papua bagian selatan, yang berdiam di pesisir pantai, rawa, sungai, hingga hutan dataran rendah daerah di Teluk Etna hingga sungai Otakwa, Kabupaten Mimika. Sagu dan sungai tempat mencari dan menyediakan  sumber pangan, sedangkan sampan merupakan alat transportasi untuk mencapai kampung dan dusun pangan.

Suku Kamoro masih memiliki kepercayaan dan ritual adat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Mereka memiliki norma dan adat untuk melindungi dan mentaga tempat ritual dan bersejarah. Namun, perusahaan-perusahaan dari luar masuk untuk memanfaatkan kekayaan alam, seperti kayu dan tambang mineral, dan pengembangan usaha perkebunan, yang menggusur dan merusak tempat kramat dan tempot ritual, yang disucikan Suku Kamoro.

Beberapa waktu silam, perusahaan PT Pusaka Agro Lestari (PAL) mengembangkan usaha perkebunan kelapa sawit di wilayah adat Suku Kamoro di Kampung Kiyura dań Iwaka, perusahaan menebang dan menggunduli hutan adat milik masyarakat hingga puluhan ribu hektar. Perusahaan juga menggusur dan menghilangkan tempat penting masyarakat adat Kamoro, seperti dusun pangan, tempat ritual adat, tempat keramat, dan sebagainya.

Pada September 2021, PT PAL secara sengaja telah melakukan perbuatan yang diduga sebagai langkah untuk menghindari semua tanggung jawab terhadap buruh dan masyarakat adat. PT PAL mengajukan permohonan pailit kepada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam permohonannya, PT PAL meminta agar Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan bahwa PT Pusaka Agro Lestari dalam keadaan pailit.

Masyarakat adat terdampak PT PAL menuntut hak-haknya dan meminta putusan penyelesaian kepailitan PT PAL, putusan pemberian dan pengalihan saham kepada perusahaan baru,  harus melibatkan masyarakat adat Kamoro. Pemerintah dań perusahaan juga harus menghormati dan melindungi hutan dan tempat penting bagi Masyarakat adat.

Desember 24, 2022 0 comment
0 FacebookTwitterEmail
Cerita dari Kampung

Sidang Tanah Adat Marga Gemna

by Admin Pusaka Agustus 28, 2022
written by Admin Pusaka

Ketua LMA (Lembaga Masyarakat Adat) Suku Gemna di Kabupaten Sorong Selatan, Herit Ani, S.Sos., MPA., bersama pengurus LMA Gemna menggelar sidang tanah adat Marga Gemnase Qmrarur dan Gemnase Jarfi di Kampung Manelek, Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Puluhan peserta sidang adat berasal dari tokoh masyarakat adat Suku Gemna, pemerintah kampung dan undangan dari luar Kampung Manelek. Sidang adat ini bertujuan untuk menceritakan kembali keberadaan Suku Gemna dan marga-marga, berhubungan dengan sejarah, silsilah dan penguasaan tanah.

Sidang adat masih akan ditindaklanjuti dengan penuturan cerita sejarah Marga Gemnase Qmrarur dan Gemnase Jarfi, kedua marga ini diberikan waktu menyusun cerita dan bertemu kembali dua minggu mendatang, pada tanggal 19 September 2022.

LMA Gemna juga akan bermusyawarah dengan Marga Thesia dan Marga Konjol yang tanah adatnya berbatasan dengan wilayah adat Suku Gemna.

Agustus 28, 2022 0 comment
0 FacebookTwitterEmail
Cerita dari Kampung

Konsultasi Publik Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Distrik Jair

by Amelia Juni 6, 2022
written by Amelia

Anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel melakukan konsultasi rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat di Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, pada 20 Mei 2022.

Konsultasi dihadiri dan dipimpin Petrus Ricolombus Omba, anggota DPRD dari Partai Gerindra dan anggota DPRD lainnya.   Puluhan anggota masyarakat adat dari daerah setempat mengikuti konsultasi tersebut.

Petrus Kinggo Kambenap asal Dusun Kali Kao dan toko masyarakat menyampaikan masukkan dari masyarakat yang dirumuskan pada Oktober 2021.

Konsultasi public direncanakan akan dilanjutkan pada daerah distrik lainnya.

Juni 6, 2022 0 comment
0 FacebookTwitterEmail
Cerita dari Kampung

Kasus Penganiayaan Warga dalam Bisnis Kayu di Jayapura

by Admin Pusaka Mei 5, 2022
written by Admin Pusaka

Tanggal 02 mei 2022, sekitar pukul 06.00 sore, sebanyak 17 warga asal Kampung Oyengsi, Distrik NimboKran, Kabupaten Jayapura, melakukan patroli di kawasan hutan adat  Fwam Bu. Mereka menemukan sekitar 300 pohon kayu roboh ditebang, diantaranya telah dibelah menjadi potongan balok kayu. Terdapat 5 (lima) camp tempat tinggal pekerja, mesin dompeng dan motor penarik kayu.

Penebangan dan pemotongan kayu ukuran ekspor ini dilakukan oleh orang tertentu tanpa ada permisi dan restu warga pemilik hutan adat, dań tanpa izin pemerintah. Warga menyebut tindakan tersebut sebagai illegal logging untuk kayu komersial.

Warga memanggil salah seorang yang diduga pelaku, namun kemudian pelaku lari meninggalkan lokasi. Saat warga patroli kuluar dari lokasi, mereka dihadang pelaku bersama sekitar 50 orang di Kampung Sentosa, Distrik Unurum Guai, Kabupaten Jayapura, dengan menggunakan alat dan benda tajam, parang, balok kayu, panah busur, tombak, dan sebagainya. Lalua terjadi penyerangan, penganiayaan dan pengeroyokan terhadap  lwarga asal Kampung Oyengsi.

Warga korban bernama Yohan Bay, Lukas Bay, Obet Bay dan Yunus Yapsenang, mengalami luka-luka dan lebam di tubuhnya. Menurut korban kejadian kekerasan ini dialami yang ketiga kalinya dań belum ada penegakan hukum. Pelakunya diduga memiliki hubungan dengan pemilik modal usaha kayu.

Tanggal 03 Mei 2022, Korban kekerasan ini didampingi Organisasi Perempuan Adat Namblong melaporkan kejadian ini ke Kapolres Jayapura. 

Mei 5, 2022 0 comment
0 FacebookTwitterEmail
Cerita dari Kampung

Perwakilan Masyarakat Adat Bertemu Bupati Boven Digoel

by Admin Pusaka Maret 19, 2022
written by Admin Pusaka

Perwakilan masyarakat adat Suku Wambon Kenemopte dan Suku Awuyu bertemu dengan bupati Boven Digoel, Hengki Yaluwo di Ruang Bupati,  untuk berdialog dan menyampaikan surat permintaan penetapan  pengakuan hak tanah dan hutan adat. 

Yuliana Tenggare mewakili masyarakat adat menyerahkan peta tanah adat dan dokumen sosial pendukung sebagaimana persyaratan pengakuan hak yang diatur dalam peraturan.

Bupati Hengky Yaluwo menyambut baik permintaan masyarakat. Pemerintah akan memfasilitasi kebutuhan masyarakat, “Saya akan bantu, Kalau ini hutan lindung, saya akan bantu wilayah itu dilindungi dan yang punya tanah adat kembali kepada pemilik”, kata Hengky Yaluwo.

Bupati juga mengatakan akan melakukan koordinasi dengan kepala bidang pertanahan.

Maret 19, 2022 0 comment
0 FacebookTwitterEmail
Cerita dari Kampung

Penggundulan Hutan di Kampung Zanegi

by Admin Pusaka Maret 14, 2022
written by Admin Pusaka

Perusahaan hutan tanaman industri PT Selaras Inti Semesta (SIS) ditemukan sedang melakukan penebangan dan penggusuran hutan alam di wilayah adat di Kampung Zanegi, Distrik Animha, Kabupaten Merauke.

Di lokasi perusahaan PT SIS ditancap papan pengumuman Blok Tebangan Hutan Alam RKT 2022 SK No. 01/SKD/SIS/2022 Tanggal 04 Januari 2022 seluas 922,13 hektar.

Hutan yang digusur merupakan dusun tempat mencari makan dari marga Balagaize, dusun bernama Otanwamuk, Yandoma dan Iduar.

Konon perusahaan PT SIS membelikan truk bekas buat masyarakat pemilik lahan yang tanah dan hutannya digusur, uang pembelian truk akan dipotong dari uang kompensasi per bulan hingga lunas.

Maret 14, 2022 0 comment
0 FacebookTwitterEmail
Cerita dari Kampung

Protes Pembangunan Bendungan Warsamson, Sorong

by Admin Pusaka Februari 24, 2022
written by Admin Pusaka

Cerita Sem Ulimpa, Sorong, 24 Februari 2022

Hari Ini (24/02/2022), Sekda Kabupaten Sorong melakukan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Bendungan Warsamson, yang mengundang kepala dinas dan tokoh masyarakat, dan pemilik tanah dari beberapa daerah di Makbon, Malaumkarta, Batu Lobang, Kiadas, Mini, Klagulus, Malagasih Kalagili, Kabanmolo, dan sekitarnya.

Peserta masyarakat yang hadir protes terhadap pertemuan yang tidak menghadirkan masyarakat adat pemilik tanah dan menolak pembangunan bendungan di wilayah adat meraka.

Pemerintah merencanakan pembangunan bendungan dinamakan Bendungan Warsamson, yang akan membendung salah satu badan sungai Warsamson di daerah Distrik Makbon. Sungai Warsamson atau nama lain sungai Klaso, hulu airnya terletak di pedalaman daerah Tambrauw dań sekitarnya. Pembangunan bendungan Warsamson direncanakan untuk irigasi pertanian dan penyediaan air dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Sorong dan pembangkit listrik. 

Februari 24, 2022 0 comment
0 FacebookTwitterEmail
Cerita dari Kampung

Warga Distrik Konda Protes Palang Kantor Distrik

by Admin Pusaka Februari 11, 2022
written by Admin Pusaka

Cerita Alex Sesa dari Teminabuan, Sorong Selatan, 11 Februari 2022

Puluhan warga dari Kampung Bariat, Distrik Konda, palang tutup kantor Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Jumat pagi, 11 Februari 2022.  Mereka protes karena pergantian tiba-tiba Kepala Distrik Konda. Dalam video aksi protes yang dikirimkan warga.

Marten Kareth, warga Kampung Bariat  mengatakan “Kami tolak, kami tidak terima orang dari luar, kalau nanti dia jual negeri ini,  dia jual kami punya tempat ini. Kami punya anak-anak sendiri yang tugas di Distrik Konda. Kami tidak izinkan orang dari luar yang datang tugas disini,” kata Marten.

Kepala Distrik Konda saat ini  diketahui okut berjuang hak-hak adat masyarakat Konda.

 

Februari 11, 2022 0 comment
0 FacebookTwitterEmail
Newer Posts
Older Posts

Recent Posts

  • Musyawarah Adat Suku Amungme
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua
  • Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun 2021 – 2022

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Yayasan Pusaka
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Publikasi
  • Berita
  • Aktifitas
  • Publikasi
  • Galeri
Sosial Media
  • Youtube
  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook
Logo