Perusahaan Menggugat, Masyarakat Adat Membela Bupati Sorong Selatan 

Teminabuan, 4 Januari 2021, Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) dan PT Persada Utama Agromulia (PUA), memperkarakan keputusan Bupati Sorong Selatan ke PTUN Jayapura terkait Surat Keputusan Pencabutan Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan yang dimiliki masing-masing perusahaan PT ASI dan PT PUA, pada Mei 2021 lalu.

Dalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PTUN Jayapura, perkara tersebut didaftarkan pada 29 Desember 2021, dengan  Nomor Perkara: 45/G/2021/PTUN.JPR dan Nomor Perkara: 46/G/2021/PTUN.JPR. Kedua perusahaan penggugat PT ASI dan PT PUA meminta Majelis Hakim PTUN Jayapura untuk mengabulkan gugatan penggugat dan menyatakan batal atau tidak sah keputusan Bupati Sorong Selatan tersebut, serta mewajibkan Bupati Sorong Selatan mencabut keputusannya. 

Masyarakat adat di Sorong Selatan yang terancam menjadi korban perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut menanggapi. Dalam Siaran Pers Koalisi Masyarakat Adat Dukung Bupati Sorong Selatan, disampaikan tindakan perusahaan memperkarakan keputusan Bupati Sorong Selatan merupakan wujud dan sikap perusahaan yang tidak menghormati hak-hak kami Orang Asli Papua, tidak memperdulikan suara kami yang menolak keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di atas tanah adat kami, tidak mempunyai komitmen untuk melindungi hutan dan lahan gambut, dan hanya mempertimbangkan ambisi ekonomi untuk keuntungan diri sendiri. 

Tokoh perempuan adat dari Distrik Konda, Sopice Sawor, mengatakan “masyarakat adat akan mendukung Bupati Sorong Selatan dalam menghadapi gugatan perusahaan”, tegas Sopice. 

Koalisi Masyarakat Adat Dukung Bupati Sorsel, menyatakan sepenuhnya memberikan dukungan dan aksi advokasi membela Bupati Sorong Selatan dalam menghadapi gugatan perusahaan di PTUN Jayapura.

Koalisi meminta Majelis Hakim PTUN Jayapura untuk tidak mengabulkan dan tidak menerima gugatan tersebut karena keberadaan dan rencana aktifitas perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut ditolak masyarakat adat. 

Baca disini: Siaran Pers Koalisi Masyarakat Adat Dukung Bupati Sorong Selatan

Ank, Jan 2022

You may also like

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy